1 komentar

Bagaimana Peran Mahasiswa Pasca Kebijakan Kenaikan BBM?

Masih terngiang kah dalam ingatanmu ketika kegelisahan masyarakat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akhirnya terjawab Jumat 21 Juni 2013. Tepat Pukul 22.00 di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Benteng 2-4 Jakarta, Menteri ESDM Jero Wacik didampingi sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II mengumumkan kenaikan harga BBM. Sesuai hasil pengumuman, harga Premium yang tadinya Rp 4.500 naik menjadi Rp 6.500 dan harga solar naik menjadi Rp. 5.500 dari harga sebelumnya Rp 4.500. Ketentuan tersebut terhitung mulai pukul 00.00 Sabtu 22 Juni 2013.

Kenaikan sebesar Rp 2.000 ini dijanjikan oleh pemerintah akan diganti dengan pemberian dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada rakyat yang kurang mampu. Sebelumnya, pemerintah beralasan bahwa selama ini subsidi BBM terlalu membebani APBN, dan digunakan tidak tepat sasaran. Sehingga akhirnya diputuskanlah kebijakan untuk menghapuskan subsidi BBM dan digantikan dengan BLSM, yang diklaim penyalurannya akan lebih tepat sasaran.

BBM merupakan salah satu hasil dari kekayaan alam berupa minyak dan gas (migas). Kekayaan alam inilah yang seharusnya menjadi aset negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sebagaimana yang tercantum di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat 3, yang berbunyi: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Pasal tersebut menunjukkan bahwa seluruh kekayaan alam di negeri ini, termasuk BBM, seharusnya menjadi hak setiap rakyat. Jika aturan ini benar-benar dilaksanakan, maka jumlah rakyat miskin pasti bisa dikurangi. Namun, kenyataannya ternyata tidak demikian. Karena sebenarnya pasal-pasal yang tertulis dalam UUD 1945 tersebut hanyalah kumpulan teori ideal yang dijadikan formalitas belaka, dan tidak pernah ada realisasinya.

Buktinya, angka kemiskinan di negeri ini masih tergolong cukup tinggi.Pada tahun 2013 diprediksi angka kemiskinan di Indonesia mencapai 26,250 juta jiwa atau sekitar 10,5 persen dari jumlah rakyat secara keseluruhan. (kompas.com, 27/5). Pemerintah sendiri bahkan mengakui salah urus dalam mengelola potensi kekayaan alam negara. Hal ini diakui oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswo Utomo, bahwa kesuksesan ekspor kekayaan alam Indonesia belum mampu menyejahterakan rakyat. (merdeka.com, 25/6).

Apalagi dengan kenaikan harga BBM, menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana, diperkirakan jumlah orang miskin tahun ini akan naik 1,6 persen menjadi 12,1 persen atau sekitar 30,250 juta jiwa. Sehingga jumlah orang miskin baru akibat kenaikan harga BBM mencapai 4 juta jiwa. (kompas.com, 27/5).

Kondisi ini tentunya tidak akan terjadi jika pemerintah benar-benar mengalokasikan hasil dari pengolahan sumber daya alam tersebut untuk kepentingan rakyat. Karena selama ini, ternyata migas Indonesia justru dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing, seperti British Petroleum (BP), Chevron, Freeport McMoran, Newmont, ConocoPhilips, ExxonMobil, PT Heng Fung Mining Indonesia, Petro China, Total E&P Indonesie, Eramet, Canadian International Development Agency (CIDA), Sheritt International, Vale, dan lain-lain.

Keberpihakan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan asing ini, bukanlah semata akibat keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki oleh negeri ini. Karena pada faktanya banyak ilmuwan yang ditelurkan dari berbagai perguruan tinggi yang tersebar di Indonesia. Sehingga, sejatinya campur tangan asing dalam mengelola sumber daya alam Indonesia ini lebih disebabkan oleh sistem Kapitalisme yang memang memberikan peluang sebesar-besarnya bagi pemilik modal untuk berkuasa. Hal ini diperkuat dengan diterapkannya sistem Demokrasi yang di dalamnya menjamin empat kebebasan, di mana salah
satunya adalah kebebasan berkepemilikan. Kebebasan ini menjadi celah bagi perusahaan asing yang memang memiliki modal lebih besar, untuk menguasai sumber daya alam di Indonesia. Apalagi dengan disahkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA), maka semakin memperkokoh cengkraman asing di negeri yang berdaulat ini.


Lantas, Bagaimana Peran Mahasiswa Pasca Kenaikan BBM ini?

Setelah BBM naik sekitar 2 bulan yang lalu, sepertinya eskalasi gerakan sungguh drastis menurun ditambah adanya dengan masa-masa liburan. Namun sejatinya, tiada hari libur dalam gerakan Mahasiswa. Mahasiswa trus dinamis dan berjuang dalam koridor kebenarannya.
Ada 2 Point yang menjadi sorotan bagi penulis dalam hal ini bagaimana kita sejatinya Mahasiswa mengambil perannya dalam menyoroti kebijakan “yang tidak bijak” dalam kenaikan BBM ini.

1.Trus Mengawal Program BALSEM.
Program BLSM merupakan program kompensasi atas kenaikan harga BBM, yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyat miskin. Anggaran untuk BLSM ini adalah sebesar Rp 9,3 triliun dan diberikan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS). Setiap rumah tangga mendapatkan Rp 150.000 per bulan, selama empat bulan. Namun, benarkah BLSM menjadi solusi yang terbaik bagi rakyat?

Fakta di lapangan menunjukkan, di berbagai tempat, ternyata penyaluran BLSM ini berjalan kurang mulus. Masih ada sebagian masyarakat yang protes karena merasa penyaluran BLSM tidak tepat sasaran. Seperti diungkapkan oleh salah seorang Bendahara Kelurahan di Solo yang mengurusi BLSM. Menurutnya, pendataan penerima BLSM asal-asalan karena terbukti banyak yang salah sasaran. Banyak warganya yang termasuk miskin tapi tidak mendapatkan BLSM. (tempo.co, 25/6). Penyaluran BLSM juga menuai protes di Banyumas Jawa Tengah, lantaran ada salah seorang warga miskin yang tidak menerima jatah padahal kondisinya memprihatinkan.(metrotvnews.com, 25/6).

Selain itu, sejumlah Kepala Desa di Bandung bahkan menolak menyalurkan BLSM karena dinilai tidak bisa memberikan solusi atas kondisi kemiskinan masyarakat saat ini. (tribunnews.com, 23/6). Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, yang mengaku kecewa dengan langkah pemerintah memberikan BLSM. Menurut Din, program tersebut tidak dapat mengentaskan penderitaan masyarakat miskin. (okezone.com, 24/6).

Itulah sedikit gambaran bahwa ternyata program BLSM masih belum mampu menyelesaikan masalah kemiskinan di negeri ini. Apalagi anggaran senilai Rp 27,9 triliun yang diberikan pemerintah untuk program kompensasi ini, masih jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan cicilan bunga utang yang rencananya akan dibayar tahun ini sebesar Rp 113,24 triliun. Jika selama ini sering dikeluhkan bahwa APBN banyak terbebani oleh subsidi BBM, maka tidakkah pemerintah terpikir bahwa utang lah yang jauh lebih membebani APBN?

Seperti yang diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, beban cicilan pokok dan bunga utang luar negeri dan dalam negeri alokasinya mencapai 25 persen dari total APBN. Sedangkan besaran subsidi BBM di APBN 2013 hanya sekitar 12 persen dari total APBN. Dan yang sangat disayangkan, meskipun subsidi BBM sudah dikurangi, pemerintah berencana akan menambah utang baru sebesar Rp 390 triliun tahun ini. (koran-jakarta.com, 17/6).

Hal ini benar-benar membuktikan bahwa pemerintah rupanya belum bisa berlepas diri dari utang. Bahkan, demi memenuhi utang tersebut, pemerintah rela mencabut subsidi rakyatnya sendiri. Pemerintah lebih mengutamakan pengabdiannya kepada Barat, daripada pengabdiannya kepada rakyat. Pemerintah justru menjadikan rakyatnya sebagai pengemis BLSM, yang itupun hanya diberikan selama empat bulan. Lantas, setelah empat bulan terlewati, bagaimana nasib rakyat selanjutnya? Mungkin rakyat akan diiming-iming lagi dengan bantuan kompensasi lainnya. Atau bahkan mungkin rakyat akan dijanjikan penurunan harga BBM, sebagai pencitraan partai yang berkuasa agar terpilih kembali di pemilu tahun depan.

2.Mendukung Kebijakan Pemerintah Dalam Hal ini Pemakaian BBM non Subsidi Tepat Sasaran

Pernah kah terpikir oleh kalian rekan-rekan mahasiswa. Berapa dari kita yang kendaraan pribadinya sudah memakai BBM non Subsidi (Pertamax, Pertamax Plus)? Berapa dari kita yang kendaraan pribadinya masih memakai BBM Bersubsidi (Premium)? Berhak kah kita masih menggunakan BBM Bersubsidi?

Pertanyaan tersebut sekiranya cukup dijawab dalam hati karena bahwasanya menjadi sebuah teguran pribadi bagi kita para mahasiswa yang kemarin dan sampai hari ini masih berjuang atas nama kesejahteraan rakyat. Cukup sederhana bukan...


“Perjuangan saya tidak seberat perjuangan kalian, saya dulu melawan penjajah kalian melawan bangsa sendiri ” ( Bung Karno).
Rekan-rekan Mahasiswa sekalian, Sadar ataupun tidak, mengawal kompensasi kenaikan harga BBM adalah gerakan pro rakyat yang setara dengan gerakan menolak/memprotes kenaikan harga BBM. Maka, sungguh bijak jika perjuangan mahasiswa memiliki tujuan yang sama, yaitu atas nama kesejahteraan rakyat.

Hidup Mahasiswa...!!!
Hidup Rakyat Indonesia...!!!


Ferly Ferdyant
Kepala Departemen Sosial Politik BEM FE UNJ 2013-2014.

Kepala Bidang Kajian CIDES - ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) UNJ.
0 komentar

Pajak Dalam Perspektif Islam

 Samakah Pajak dengan Zakat?
Dalam istilah bahasa Arab, pajak dikenal dengan nama Al-Usyr (Lihat Lisanul Arab 9/217-218, Al-Mu’jam Al-Wasith hal. 602, Cet. Al-Maktabah Al-Islamiyyah dan Mukhtar Ash-Shihah hal. 182) atau Al-Maks, atau bisa juga disebut Adh-Dharibah, yang artinya adalah “Pungutan yang ditarik dari rakyat oleh para penarik pajak” (Lihat Lisanul Arab 9/217-218 dan 13/160 Cet Dar Ihya At-Turats Al-Arabi, Shahih Muslim dengan syarahnya oleh Imam Nawawi 11/202, dan Nailul Authar 4/559 Cet Darul Kitab Al-Arabi)
atau suatu ketika bisa disebut Al-Kharaj, akan tetapi Al-Kharaj biasa digunakan untuk pungutan-pungutan yang berkaitan dengan tanah secara khusus (Lihat Al-Mughni 4/186-203).
Perdebatan antara yang pro dan kontra terhadap sistem pajak sebenarnya bukanlahhal yang baru, karena telah banyak tulisan baik berupa buku, naskah hasil penelitian, proceeding seminar dan diskusi, dan lain-lain dari berbagai ulama dan para pemikir Islam. Tulisan tersebut banyak memuat kutipan hadis hingga pendapat para ulama dari berbagai masa atau zaman dari yang paling ekstrim menentang hingga yang menghalalkanpemungutan pajak dengan kondisi dan syarat tertentu. Hanya saja memang, seperti diakui oleh DR. Umer Chapra, pendapat ulama atau pemikir Islam yang menentang dipungut­nya pajak lebih banyak dibandingkan yang sebaliknya. Oleh beliau pemikiran-pemikiran seperti ini dianggap sebagai pemikiran yang aneh untuk diterapkan pada zaman atau situasi seperti saat ini (Umer Chapra, 2000, Islam dan Tantangan Ekonomi, penerjemah Ikhwan Abidin B, Tazkia Institute, hal. 294. Ragam istilah yang berbeda digunakan oleh beberapa ulama untuk pajak, diantaranya dhara’ib, wazha’if, kharaj, nawa’ib dan kilaf as-sulthaniyyah).


Dasar diharamkannya pajak oleh sebagian ulama didasarkan pemikiran bahwa pajak berbeda dari zakat. Zakat pada intinya adalah kewajiban yang melekat pada dirinya sebagai seorang muslim sebagaimana rukun Islam lainnya yang diwajibkan oleh Allah SWT, sedangkan konsep pajak dalam Islam menyatakan bahwa pajak hanya dapat dikenakan pada kelebihan harta bukan pada penghasilan. Negara tidak dapat mengenakan pajak langsung seperti pajak penjualan pada barang dan jasa juga pajak dalam bentuk biaya peradilan, biaya petisi , penjualan atau pendaftaran tanah, bangunan, atau jenis pajak lain selain yang shari’ah.
0 komentar

Auditing Dalam Perspektif Islam

Sistem ekonomi islam sudah mulai dipraktikkan dilapangan dan bukan hanya menjadi bahan diskusi para ahli. Pada awalnya sistem ini diterapkan dalam sektor perbankan, dan kemudian juga merambat pada sektor keuangan lainnya seperti asuransi dan pasar modal. Perkembangannya sangat pesat, saat ini tidak kurang dari 200 lembaga keuangan Islam telah beroperasi menerapkan sistem ekonomi islam yang terdapat diberbagai belahan dunia bukan saja dinegara Islam tetapi juga di negara non muslim.

Dengan munculnya sistem tersebut mau tidak mau lembaga ini pasti memiliki perbedaan dengan lembaga konvensional, karena ia dioperasikan dengan menggunakan sistem nilai syariah yang didasarkan pada kedaulatan Tuhan bukan kedaulatan rasio ciptaan Tuhan yang terbatas. Dengan demikian maka sistem yang berkaitan dengan eksistensi lembaga ini juga perlu menerapkan nilai-nilai islami jika kita ingin menerapkan nilai-nilai Islami secara konsisten. Maka disinilah relevansi perlunya sistem auditing Islami dalam melakukan fungsi audit terhadap lembaga yang dijalankan secara Islami ini.



Pendekatan dalam perumusan sistem ini adalah seperti yang dikemukakan oleh Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial Institution (AAOIFI) yaitu :
1.    Menentukan tujuan berdasarkan prinsip Islam dan ajarannya kemudian menjadikan tujuan ini sebagai bahan pertimbangan dengan mengaitkannya dengan pemikiran akuntansi yang berlaku saat ini.
2.    Memulai dari tujuan yang ditetapkan oleh teori akuntansi kepitalis kemudian mengujinya menurut hukum syariah, menerima hal-hal yang konsisten dengan hukum syariah dan menolak hal-hal yang bertentangan dengan syariah.

0 komentar

Ilmu Akuntansi dalam Perspektif Islam

Jika kita mengkaji lebih jauh dan mendalam terhadap sumber dari ajaran Islam –Al-Qur’an dan Ahlul Bayt– maka kita akan menemukan ayat-ayat maupun hadits-hadits yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu akuntansi. 
Agama diturunkan untuk menjawab persoalan manusia, baik dalam tataran makro maupun mikro.. Ajaran aama memang harus dilaksanakan dalam segala aspek kehidupan. 




Dari Normatif ke Teoritis 
Dalam pelaksanaannya, ajaran agama sebagai “pesan-pesan langit” perlu penerjemahan dan penafsiran. Inilah masalah pokoknya : “membumikan” ajaran langit. Di dunia, agama harus dicari relevansinya sehingga dapat mewarnai tata kehidupan budaya, politik, dan sosial-ekonomi umat. Dengan demikian, agama tidak melulu berada dalam tataran normatif saja. Karena Islam adalah agama amal. Sehingga penafsirannya pun harus beranjak dari normatif menuju teoritis-keilmuan yang faktual. 

Eksistensi akuntansi dalam Islam dapat kita lihat dari berbagai bukti sejarah maupun dari Al-Qur’an. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282, dibahas masalah muamalah. Termasuk di dalamnya kegiatan jual-beli, utang-piutang dan sewa-menyewa. Dari situ dapat kita simpulkan bahwa dalam Islam telah ada perintah untuk melakukan sistem pencatatan yang tekanan utamanya adalah untuk tujuan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan antara kedua pihak yang memiliki hubungan muamalah. Dalam bahasa akuntansi lebih dikenal dengan accountability.

2 komentar

Resume Buku : Fiqh Prioritas.

Fiqh prioritas (fiqh  al-awlawiyyat) atau fiqh urutan pekerjaan. Dengan memperlajari ilmu fiqh ini membedakan  apa yang seharusnya didahulukan oleh agama dan apa pula yang seharusnya diakhirkan; apa yang dianggap  berat  dan apa  pula  yang  dianggap  ringan; dan apa yang dihormati oleh agama dan apa pula yang disepelekan olehnya.


Hubungan Antara Fiqh Prioritas Dan Fiqh Pertimbangan
Peran  terpenting  yang dapat dilakukan oleh fiqh pertimbangan ini ialah:
1)      Memberikan pertimbangan antara berbagai kemaslahatan dan manfaat dari berbagai kebaikan yang disyariatkan.
2)      Memberikan pertimbangan antara berbagai bentuk kerusakan, madharat, dan kejahatan yang dilarang oleh agama.
3)      Memberikan pertimbangan antara maslahat dan kerusakan, antara kebaikan dan kejelekan apabila dua hal yang bertentangan ini bertemu satu sama lain.

Fiqh    pertimbangan    --dan    pada     gilirannya,     fiqh prioritas--mengharuskan kita:
1)      Mendahulukan dharuriyyat atas hajjiyyat, apalagi terhadap tahsinat;
2)      Dan mendahulukan hajjiyyat atas tahsinat dan kamaliyyat.

Dharuriyyat itu ada lima macam: agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta kekayaan. Sebagian ulama menambahkan dharuriyyat yang keenam, yaitu kehormatan.
Volume, intensitas, dan bahaya yang ditimbulkan oleh kerusakan dan madharat itu berbeda-beda tingkatannya. Atas dasar inilah, para  fuqaha  menetapkan  sejumlah  kaidah  yang baku mengenai hukum yang penting; antara lain.
"Tidak ada bahaya dan tidak boleh membahayakan."
"Suatu bahaya sedapat mungkin harus disingkirkan."
"Suatu bahaya tidak boleh disingkirkan dengan bahaya yang sepadan atau yang lebih besar."
"Bahaya yang lebih ringan, dibandingkan dengan bahaya lainnya yang mesti dipilih, boleh dilakukan"
"Bahaya yang lebih ringan boleh dilakukan untuk menolak bahaya yang lebih besar."
"Bahaya yang bersifat khusus boleh dilakukan untuk menolak bahaya yang sifatnya lebih luas dan umum."

Apabila dalam suatu perkara terdapat manfaat  yang lebih  besar,  maka  perkara  itu  boleh  dilakukan, sedangkan kerusakan kecil yang ada padanya dapat  diabaikan.  Di  antara kaidah penting dalam hal ini ialah: "Menolak kerusakan harus didahulukan atas pengambilan manfaat."
Kaidah ini kemudian disempurnakan dengan kaidah lain yang dianggap penting:
"Kerusakan yang kecil diampuni untuk memperoleh, kemaslahatan yang lebih besar."
"Kerusakan yang bersifat sementara diampuni demi kemaslahatan yang sifatnya berkesinambungan."
"Kemaslahatan yang sudah pasti tidak boleh ditinggalkan karena ada kerusakan yang baru diduga adanya."

0 komentar

Urgensi Mahasiswa sebagai Pemimpin Visioner nan Revolusioner

Mahasiswa adalah kaum intelektual yang memiliki visi, misi dan tujuan yang ideal dalam membangun bangsa, segala tingkah laku dan perbuatannya pun didasarkan pada kaidah ilmiah dan menggunakan akal pikiran yang jernih dan komprehensif, meskipun pada kenyataanya tidak semua mahasiswa seideal itu, namun itu semua menjadi tolak ukur dan pandangan ke depan agar seluruh mahasiswa di Indonesia menjadi calon pemimpin yang ideal yang akan memimpin bangsa ini dimasa yang akan datang.
Ketika masyarakat Indonesia dilanda gelombang globalisasi dan ekonomi disinilah peran serta mahasiswa dibutuhkan guna membangun dan menstabilkan stabilitas politik dan ekonomi dinegara ini, memang berat hal itu semua, namun seberat apapun batu yang menghadang didepan, setinggi apapun gunung yang akan didaki dan seluas apapun lautan yang akan diseberangi tapi itu semua tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan kekuatan dan keberanian mahasiswa


.
Masih terngiang dan teringat dipikiran dan hati kita bagaimana peran andil mahasiswa pada saat rezim orde baru berkibar dinegeri ini, yang pada saat itu tidak ada seorang pun yang berani bertindak bahkan bicara pun sangat sulit dilakukan, namun apa yang dilakuakan mahasiswa pada saat itu guna menstabilkan kembali stabilitas politik yang sampai saat ini termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sebagai cita-cita dan pandangan bangsa indonesia? Apakah mereka diam dan hanya menyaksikan dari tirai dinding yang jauh?? Ataukah mereka hanya mengangguk dan setuju pada setiap keputusan dan kebijakan yang dibuat pemerintah?? Jawabannya adalah TIDAK. Tidak untuk diam, tidak untuk terpaku dan mengalah pada keadaan yang seharusnya mereka perjuangkan dalam membangun bangsa dan untuk rakyat yang telah membesarakan nama dan jiwa mereka dimasyarakat.
Tidak mudah dan sangat mustahil bangsa ini akan maju dan berkembang tanpa ada peran andil dan keikutsertaan masyarakat khususnya mahasiswa dalam membangun bangsa, semua cita-cita dan tujuan mustahil dapat terlaksana apabila antar mahasiswa itu sendiri tidak bersatu atau bahkan terpecah belah, disinilah kepemimpinan mahasiswa harus dilatih, dikembangkan dan dipraktekan. Tanpa teori mengenai kepimimpinan maka praktek pun tidak akan berjalan, dan sebaliknya praktek tanpa teori kepemimpinan tidak akan berarti dan sia-sia karena segala tingkah laku dan perbuatan tidak sesuai dengan norma yang ada dimasyarakat, disinilah makna dari pentingnya sebuah manajemen kepemimpinan mahasiswa dalam membangun bangsa yang madani.


Salah satu inti dari pemimpin adalah pengaruh. Mahasiswa yang memiliki sebuah status elegan dalam struktur masyarakat memiliki pengaruh yang sangat strategis. Sebagai middle class, mahasiswa merupakan elemen penting pengontrol kebijakan pemerintahan. Selain itu, mahasiswa merupakan pengabdi masyarakat yang diamanahkan sebagai pembina bangsa melalui aplikasi ilmu yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya rakyat kecil.


Realita Mahasiswa Saat Ini
Paradigma yang saat ini lebih dominan beredar di mahasiswa Indonesia sebagai insan akademik adalah “Lulus cepat, langsung kerja.” Sehingga yang sering terjadi adalah penanggalan peran penting mahasiswa sebagai pengabdi masyarakat, seperti yang dituangkan dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Paradigma ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi dan pendidikan Indonesia yang sedang terpuruk.
Orientasi mahasiswa saat ini lebih pragmatis ketimbang idealis ditambah lagi budaya individualis yang terus mengakar dan merasuk dalam kepribadiannya. Konsekuensi logis dari kentalnya orientasi ini adalah terpolanya perilaku-perilaku oportunistis yang negatif. Mahasiswa saat ini masih berpikir, “Bagaimana cara yang instan untuk mendapatkan nilai yang baik?” Pemikiran seperti demikian telak sekali adaptasi dari hukum ekonomi klasik, “Dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.” Akhirnya jalan-jalan culas pun dihalalkan untuk mendapatkan hasil yang maksimal bagi kepentingan pribadi. Ironinya ketika kita melihat seorang aktivis pembela mahasiswa dan rakyat kecil dari jeratan koruptor yang setelah melakukan aksi, mereka mencontek saat ujian. Inilah sebuah fenomena yang disebut-sebut sebagai bibit-bibit koruptor.
Fenomena lain adalah polarisasi antara kegiatan akademik dan organisasi. Jarang sekali ada mahasiswa yang dapat menjalankan dua kegiatan ini dengan baik. Mahasiswa yang memiliki pilihan ekstrim terhadap kegiatan akademik (study oriented) kurang bisa memberikan kontribusi riil kepada masyarakatnya. Dalam menjalani kehidupan pasca-kampus, seorang mahasiswa yang study oriented kurang memiliki kecakapan untuk dapat bekerja secara tim, sehingga saat ini banyak perusahaan yang memiliki persyaratan khusus mengenai riwayat organisasi. Dalam titik ekstrim yang lain, mahasiswa yang organization oriented juga memiliki permasalahan krusial. Dengan fokus yang sangat berlebihan terhadap kehidupan berorganisasinya, mahasiswa tipe organization oriented ini tidak memiliki prestasi akademik yang baik, atau dalam sebuah guyonan sering dikatakan ‘nasakom’ (nasib IPK satu koma…). 

Peran Mahasiswa Sebagai Pemimpin Strategis Masa Kini dan Masa Depan
Pola perjuangan mahasiswa dapat dibagi menjadi dua domain yang selalu beririsan, yaitu struktural dan kultural. Pola struktural dalam perjuangan mahasiswa merupakan sebuah domain yang berkarakter politis dan memiliki prioritas masa kini. Hal ini meliputi pengkritisan kebijakan pemerintah atau kalangan birokrat, penyaluran aspirasi rakyat kecil kepada wakil rakyat, serta pengawal garda terdepan dari kepentingan-kepentingan rakyat terhadap struktur pemerintahan. Sedangkan secara kultural, polanya berkarakter pembina serta memiliki visi masa depan sebagai investasi pembangunan. Mahasiswa memiliki arti penting dalam membentuk sebuah tatanan masyarakat yang ideal. Hal ini meliputi pembinaan langsung ke dalam masyarakat, penyebar nilai-nilai moral kebangsaan, serta perawat identitas bangsa sebagai sebuah nilai kultural yang konstruktif bagi kejayaan Indonesia.
Namun permasalahan saat ini adalah, apakah kita sebagai mahasiswa bisa dan mampu menjadi pemimpin masa depan yang ideal, yang memiliki pandangan jauh kedepan dan memiliki idealisme dalam membangun  bangsa?? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing, sejauh mana kita telah membangun kepemimpinan yang ada pada diri kita dan memaksimalkan semua potensi yang ada, semua itu akan kembali kepada pribadi kita masing-masing dan menjadi motivasi yang akan membangun kepemimpinan mahasiswa dalam jiwa dan raga mahasiswa itu sendiri karena yang akan menjalankan semua itu adalah kita sendiri, bukan tugas seorang dosen, orangtua atau bahkan pemerintah. Semua itu adalah tugas yang harus ditempuh kita sebagai mahasiswa dalam membangun dan memimpin bangsa dimasa yang akan datang.

Pandangan visioner di atas tidak terlepas dari langkah konkrit yang harus ditempuh mahasiswa dalam mengasah kepemimpinannya untuk terjun dalam realita keterpurukan bangsa ini. Mahasiswa harus memilih jalan sebagai pembuat solusi ketimbang masalah. Kampus sebagai habitat mahasiswa harus menjadi laboratorium kepemimpinan, membentuk kepribadian yang mengintegrasikan potensi intelektual, fisikal, dan spiritual. Dispolarisasi antara akademik dan organisasi harus diwujudkan sebagai langkah strategis. Penguasaan keilmuan harus menjadi pedoman mahasiswa dalam mengorganisasikan pergerakannya. Menciptakan organisasi yang profesional juga harus menjadi pedoman mahasiswa dalam membina kepemimpinan mahasiswa satu sama lain. Akhirnya, dimanapun berada mahasiswa harusnya menciptakan sinergisitas dengan semua elemen masyarakat yang ada di atasnya maupun di bawah mereka agar benar-benar menjadi pemimpin yang strategis pada masa kini, terutama masa depan.

HIDUP MAHASISWA...!!!
HIDUP RAKYAT INDONESIA...!!!


0 komentar

Mewujudkan Iklim Good Governance Sektor Publik Sebagai Langkah Strategis Menuju ASEAN Economic Community 2015

ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2015 merupakan suatu program bagi negara- negara ASEAN untuk lebih meningkatkan kualitas ekonomi khususnya perdagangan agar menjadi sebuah akses yang lebih mudah seperti menerapkan penghapusan bea masuk (Free Trade Area) untuk mewujudkan sebuah single market. Tentunya ini membuat banyak peluang khususnya bagi Indonesia untuk lebih meningkatkan kualitas produk- produknya maupun tenaga kerjanya yang profesional dalam memasuki tantangan ruang lingkup ASEAN Economic Community. AEC – ASEAN Economic Community akan diarahkan kepada pembentukan sebuah integrasi ekonomi kawasan. Pembentukan biaya transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing sektor UKM. Disamping itu, pembentukan AEC juga akan memberikan kemudahan dan peningkatan akses pasar intra - ASEAN serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mempercepat penyesuaian peraturan- peraturan dan standardisasi domestik.

Perjalanan mewujudkan Komunitas ASEAN 2015 (ASEAN Economic Community 2015) maju selangkah lagi dengan dibentuknya BPK ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations Organization of Supreme Audit Institutions/ASEAN SAI). BPK ASEAN adalah sebuah asosiasi lembaga pemeriksa keuangan yang dirancang menjadi sebuah forum untuk meningkatkan kapasitas dan kerja sama teknis antara BPK negara-negara anggota ASEAN. Forum ini dimaksudkan pula untuk mendukung ASEAN dalam mewujudkan good governance, sebuah situasi di mana hubungan antarlembaga tinggi negara dan pemerintah (state), kelompok bisnis (commercial), dan masyarakat (society) tertata dengan baik. BPK atau Supreme Audit Institution (SAI) adalah lembaga yang mengemban misi mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Misi ini diemban oleh BPK di seluruh dunia, termasuk BPK RI. Transparansi dan akuntabilitas mendapat penekanan, sebab keduanya merupakan pilar bagi tegaknya good governance, sebuah konsep yang pertama-kali diperkenalkan oleh Bank Dunia pada sekitar dasawarsa ‘90-an untuk mengatasi masalah kemiskinan di Afrika kala itu. Bukti-bukti kuat menunjukkan bahwa kemiskinan yang melanda A­frika merupakan akibat tiadanya good governance. BPK RI sendiri mengemban misi yang sangat penting dan strategis, yakni memastiian terciptanya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, dua misi yang dipercaya menjadi tonggak penting untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. Maka, setiap kita berbicara soal BPK RI, saat itu pula kita berbicara soal tujuan negara (raison d’etre) berdirinya negara RI.



Transparansi dan Akuntabilitas Sebagai Elemen Good Governance Pelayanan Publik.
Pelayanan publik saat ini menjadi sesuatu yang penting di tengah menguatnya isu akan pentingnya demokratisasi, pengakuan akan HAM, desentralisasi, globalisasi dan perdagangan bebas, serta isu good governance dan clean government. Apalagi seiring dengan perubahan paradigma, arah pelayanan publik bergerak dari Old Public Administration menuju New Public Administration. Bahkan sekarang ini pelayanan publik cenderung membentuk diri menjadi New Public Service, yang lebih menekankan pada Citizens (warga negara) daripada Customers (pelanggan) atau Clients (klien) sebagai pihak yang dilayani. Oleh karena itu, perbaikan pelayanan publik dinilai penting oleh semua stakeholders, yaitu pemerintah, warga pengguna dan pelaku pasar.


5 komentar

Realita Mahasiswa Saat Ini : Integritas VS Pragmatisme. Apakah Menjawab Tantangan Bangsa di Masa Depan?

Mahasiswa adalah kaum intelektual yang memiliki visi, misi dan tujuan yang ideal dalam membangun bangsa, segala tingkah laku dan perbuatannya pun didasarkan pada kaidah ilmiah dan menggunakan akal pikiran yang jernih dan komprehensif, meskipun pada kenyataanya tidak semua mahasiswa seideal itu, namun itu semua menjadi tolak ukur dan pandangan ke depan agar seluruh mahasiswa di Indonesia menjadi calon pemimpin yang ideal yang akan memimpin bangsa ini dimasa yang akan datang.

Masih teringat dipikiran dan hati kita bagaimana peran andil mahasiswa pada saat rezim orde baru berkibar dinegeri ini, yang pada saat itu tidak ada seorang pun yang berani bertindak bahkan bicara pun sangat sulit dilakukan, namun apa yang dilakukan mahasiswa pada saat itu guna menstabilkan kembali stabilitas politik yang sampai saat ini termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sebagai cita-cita dan pandangan bangsa indonesia? Apakah mereka diam dan hanya menyaksikan dari tirai dinding yang jauh?. Ataukah mereka hanya mengangguk dan setuju pada setiap keputusan dan kebijakan yang dibuat pemerintah?. Jawabannya adalah TIDAK. Tidak untuk diam, tidak untuk terpaku dan mengalah pada keadaan yang seharusnya mereka perjuangkan dalam membangun bangsa dan untuk rakyat yang telah membesarakan nama dan jiwa mereka dimasyarakat.



Tidak mudah dan sangat mustahil bangsa ini akan maju dan berkembang tanpa ada peran andil dan keikutsertaan masyarakat khususnya mahasiswa dalam membangun bangsa, semua cita-cita dan tujuan mustahil dapat terlaksana apabila antar mahasiswa itu sendiri tidak bersatu atau bahkan terpecah belah, disinilah kepemimpinan mahasiswa harus dilatih, dikembangkan dan dipraktekan. Tanpa teori mengenai kepimimpinan maka praktek pun tidak akan berjalan, dan sebaliknya praktek tanpa teori kepemimpinan tidak akan berarti dan sia-sia karena segala tingkah laku dan perbuatan tidak sesuai dengan norma yang ada dimasyarakat, disinilah makna dari pentingnya sebuah manajemen kepemimpinan mahasiswa dalam membangun bangsa yang madani.

2 komentar

Analisis Permasalahan dan Solusi serta Analisis SWOT Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Sekilas tentang jurusan Akuntansi FEUNJ.

Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta adalah jurusan yang berdiri pada tahun 2005 seiring dengan berdirinya Fakultas Ekonomi. Jurusan Akuntansi adalah salah satu Jurusan di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta yang merancang dan mengembangkan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian pada masyarakat dalam bidang pengetahuan Akuntansi. Visi dari Jurusan Akuntansi adalah Menghasilkan Sarjana Ekonomi (SE) Bidang Akuntansi Yang Kompeten Dan Profesional Yang Mampu Bersaing Pasar Dunia Kerja Serta Memiliki Wawasan Global Dengan Tetap Berpijak Pada Konsepsi Lokal.

Jurusan Akuntansi saat ini mempunyai 2 program studi yakni S1 Akuntansi dan D3Akuntansi. Lulusan S1 Akuntansi nantinya akan bergelar Sarjana Ekonomi (SE), dan lulusan D3 Akuntansi bergelar Ahli Madya (Amd). Saat ini, Jurusan Akuntansi diketuai oleh M. Yasser Arafat, SE, MM. Ketua Program Studi S1 Akuntansi adalah Dian Citra Aruna, SE, Msi. Dan ketua Program Studi D3 Akuntansi adalah Rida Prihatni, SE, Ak, Msi.



Pemasalahan dan Solusi

Bagaikan peribahasa yakni “tak ada gading yang tak retak”, hal itulah yang juga terjadi di jurusan Akuntansi FE UNJ, tiada yang sempurna memang, ada kelebihan dan kekurangan yang ada serta permasalahan yang terjadi di beberapa lini di Jurusan ini. Saya akan membahas tentang permasalahan dan solusi yang ada di jurusan Akuntansi.

8 komentar

Yuk kita mengenal Sertifikasi Profesional Akuntansi...

Bagi banyak mahasiswa jurusan akuntansi, mungkin jalur karir yang paling populer adalah dengan bekerja di kantor akuntan publik selama beberapa tahun untuk kemudian mendaftar ke berbagai perusahaan untuk bergabung dengan departemen akuntansi perusahaan tersebut.

Sertifikasi profesional adalah suatu bentuk pengakuan atas keprofesionalan seseorang akan bidang yang digelutinya. Dalam pasar tenaga kerja sertifikat profesional yang dimiliki sesorang menjadi daya jual orang tersebut, sertifikat tersebutlah yang membedakan tingkat kualitas dan keahlian seorang tenaga kerja dibanding dengan tenaga kerja lainnya. Misalkan saja seorang yang memiliki sertifikasi internal auditor tentu akan lebih dipercaya oleh manajemen perusahaan untuk dipekerjakan meng-audit perusahaan dibanding orang lain yang tidak memilikinya.



Sedikit yang mengetahui ternyata ada banyak lagi yang bisa dicapai oleh para sarjana akuntansi (Sarjana ekonomi jurusan akuntansi). Jalur karir lain yang bisa ditempuh oleh para sarjana yaitu dengan mendapatkan sertifikasi profesi. Ada pendapat yang menyebutkan bahwa sertifikasi profesi lahir karena ketidakpuasan dari pengguna jasa profesi akan kualitas dari lulusan institusi resmi. Selain itu ada jenis jenis pekerjaan spesifik yang tidak terakomodasi oleh institusi pendidikan resmi. Oleh karena itu, diciptakanlah suatu sistem yang dapat menciptakan standar baru untuk mengukur kemampuan dari seseorang untuk melakukan pekerjaan disuatu bidang tertentu. Dan lahirlah sertifikasi tersebut. Tidak heran bahwa inovasi memeang banyak dilakukan di negara maju, sehingga sertifikasipun kebanyakan berasal dari negara maju tersebut.
Ada banyak jenis sertifikat profesional yang sekarang tersedia di lembaga-lemabga penyedia, baik itu yang bersifat lokal maupun internasional. Jika sifatnya lokal, tentu ia hanya dipercaya pada tingkat lokal saja, jika sertifikatnya dikeluarkan lembaga internasional, maka dimanapaun ia berada di seluruh dunia sertifikat itu akan berlaku dan diakui.

0 komentar

Profil Singkat HMJ Akuntansi UNJ

Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HMJ Akuntansi) adalah suatu organisasi pemerintahan mahasiswa (OPMAWA) yang satu – satunya di jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta.



HMJ Akuntansi ini merupakan suatu lembaga eksekutif yang dipimpin oleh seorang Ketua dengan dibantu oleh dua orang Sekretaris dan dua orang Bendahara yang disebut dengan Badan Pengurus Harian (BPH).

Selain itu, untuk membagi area kerja, terdapat 2 biro dan 4 divisi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala.

36 komentar

Peran Akuntansi dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah:


Peran Akuntansi dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah:
Sebuah Kajian MikroEkonomi



ABTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa isu-isu praktik akuntansi yang dihadapi oleh perusahaan mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan hubungan antara isu-isu dengan kapasitas untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi eksplorasi, yang dilakukan dengan menganalisis data yang dikumpulkan dari Indonesia kementerian koperasi dan UMKM dan Indonesia situs Bank Sentral. Data termasuk perbaikan organisasi UMKM, sejarah keuangan, dan penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini. Hasilnya menunjukkan bahwa ada praktik akuntansi masih kurang di Indonesia UMKM dan penggunaan informasi akuntansi dalam pengambilan keputusan yang tidak maksimal. Hal ini menyebabkan rendahnya kemampuan UMKM untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan. Hal ini karena tidak hanya kelemahan UMKM, tetapi juga kurangnya keterlibatan dari pihak yang berkepentingan dalam membantu pengembangan UMKM di Indonesia. Dalam kesimpulan, penelitian ini menunjukkan bahwa pihak yang berkepentingan, seperti pemerintah pusat dan daerah, organisasi profesi akuntan, institusi pendidikan untuk memotivasi, memfasilitasi dan mendukung organisasi UMKM untuk menerapkan praktik akuntansi yang baik untuk menghasilkan informasi akuntansi yang berkualitas bagi pengguna yang tertarik (keuangan dan lembaga keuangan non).

Kata kunci: Praktik Akuntansi, UMKM, akses pembiayaan dari lembaga keuangan.




PENDAHULUAN
Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Hal ini ditunjukkan oleh keberadaan UMKM dan koperasi yang telah mencerminkan wujud nyata kehidupan sosial dan ekonomi bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Peran UMKM yang besar ditunjukkan oleh kontribusinya terhadap produksi nasional, jumlah unit usaha dan pelaku usaha, penyerapan tenaga kerja dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Dibalik prestasi gemilang yang ditunjukkan dengan keberadaan UMKM tersebut, dapat diidentifikasi beberapa permasalahan yang dihadapi oleh UMKM, yaitu diantaranya adalah masih rendahnya produktivitas UMKM. Beberapa hal yang menyebabkan rendahnya produktivitas ini antara lain adalah:
a. Rendahnya kualitas sumber daya manusia UMKM khususnya dalam bidang manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran; dan
b. Rendahnya kompetensi kewirausahaan UMKM.

Selain rendahnya produktivitas, UMKM juga diperhadapkan pada terbatasnya akses kepada sumberdaya produktif, terutama terhadap permodalan, teknologi, informasi dan pasar. Untuk meningkatkan akses UMKM terhadap sumber-sumber kredit/Pembiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, baik pada lembaga keuangan bank maupun non bank maka Pemerintah dan Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melakukan upaya sebagai berikut:
a. Menumbuhkan, mengembangkan, dan memperluas jaringan lembaga keuangan bukan bank;
b. Menumbuhkan, mengembangkan, dan memperluas jangkauan lembaga penjamin kredit; dan
c. Memberikan kemudahan dan fasilitasi dalam memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembiayaan.

Salah satu wujud upaya pemerintah meningkatkan akses UMKM terhadap permodalan adalah dengan menyelenggarakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun walaupun program KUR telah berjalan dan pada tahun 2012 pertumbuhan penyaluran kredit UMKM dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) diprediksikan akan naik sebesar 18 persen, atau menjadi Rp151 triliun dari 2011 yang sebesar Rp128,2 triliun, tercatat bahwa realisasi kredit UMKM pada tahun 2011 pada perbankan di Indonesia hanya mencapai 66,8 persen dari RBB tahun 2011 (Sindonews.com, 2012). Tentunya bagi UMKM keadaan ini sulit untuk meningkatkan kapasitas usaha ataupun mengembangkan produk-produk yang mampu bersaing di pasar global, apalagi produk jasa (kredit/pembiayaan) yang ditawarkan oleh perbankan saat ini, sebagian besar masih berupa kredit modal kerja dibandingkan kredit untuk investasi. Sebagian kalangan beranggapan bahwa keterbatasan akses ini lebih diakibatkan karena pelayanan kepada UMKM masih dipandang kurang menguntungkan dan sebagai kegiatan yang beresiko tinggi bagi dunia perbankan.

1 komentar

Mencetak Akuntan Muda Indonesia yang Progresif (Profesional, Beretika dan Kompetitif) Sejak Dini

Pendahuluan
ASEAN economic community (AEC) tahun 2015 merupakan suatu program bagi negara- negara ASEAN untuk lebih meningkatkan kualitas ekonomi khususnya perdagangan agar menjadi sebuah akses yang lebih mudah seperti menerapkan penghapusan bea masuk (Free Trade Area) untuk mewujudkan sebuah single market. Tentunya ini membuat banyak peluang khususnya bagi Indonesia untuk lebih meningkatkan kualitas produk- produknya maupun tenaga kerjanya yang profesional dalam memasuki tantangan ruang lingkup ASEAN community. Pemberlakuan ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di 2015 nanti, mau tak mau menuntut semua segmen profesi untuk memiliki kualitas dan daya saing tinggi, termasuk salah satunya profesi akuntan. Untuk itu peran akuntan dituntut guna meningkatkan kualitas serta kuantitasnya. Pasalnya, dengan adanya pasar bebas ASEAN tersebut eksodus akuntan dari luar negeri bakal lebih banyak lagi dan dengan cara-cara yang mudah. Dan, peningkatan kualitas serta kompetensi akuntan antara lain dapat diwujudkan dengan mencetak akuntan muda sejak saat ini dengan mencetak akuntan muda Indonesia yang Progresif (Profesional, Beretika, dan Kompetitif).



Profesional.
Akuntan dan profesionalisme bak dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Profesionalisme ini tak dapat lepas dari jati diri akuntan. Oleh karenanya, jiwa profesionalisme itu senantiasa melekat dalam pribadi seorang akuntan. Tak bisa tidak. Dimana pun ia berkarya, spesialisasi akuntansi apa yang ia selami, jiwa profesional tak dapat dikurangi, apalagi dikikis. Dan untuk menggenjot profesionalisme itu wajib terus mengasah kemampuan keakuntansian lewat Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan (PPL) dan sertifikasi yang terpercaya.

0 komentar

Integritas Pemuda Sebagai Aspek Dalam Kemandirian Bangsa

Dalam kehidupan bernegara, integritas dapat diartikan sebagai wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa. Kaburnya kedudukan Pancasila dan melemahnya sanksi hukum yang merupakan bentuk perwujudan yang paling jelas dari kekuasaan negara dalam pelaksanaan kewajiban sudah kurang memadai dalam penghentian perbuatan korupsi. Satu hal yang perlu ditanamkan dalam diri setiap orang khususnya pemuda pada saat ini adalah adanya sikap integritas. Integritas pada setiap diri pemuda yang sungguh mempunyai hati untuk mengubah bangsa dan negara ini. Pemangkasan birokrasi ataupun restrukturisasi birokrasi juga sudah tidak dapat menjamin adanya perubahan untuk bangsa ini. Integritas yang merupakan suatu hal kecil yang sering diabaikan oleh orang banyak, namun di dalamnya terdapat satu kekuatan besar yang dapat merubah bangsa ini.



Mengapa pemuda? Seperti yang dikatakan Ir. Soekarno “Berikan saya sepuluh pemuda, maka saya akan guncang dunia”, Pemuda disini digambarkan sebagai sosok yang “pemberani” dan “pendobrak” tembok hitam yang selama ini telah dijaga oleh birokrat – birokrat. Pemuda yang memiliki pemikiran yang pro akan Indonesia dan yang takut akan Tuhan dalam setiap langkahnya untuk melakukan perubahan terhadap Indonesia. Disini pemuda bukan berarti harus menjadi bagian dari penguasa negeri ini. Memang, salah satu untuk mengubah Indonesia adalah dengan cara masuk ke pemerintahan dengan idealisme tinggi dan membawa cita – cita perubahan dan menjadikan sikap integritas sebagai penopang dalam berjalan. Pemuda dapat melakukannya dengan cara lain. Integritas bukan harus dalam pemerintahan saja, dimulai dari hal kecil seperti dalam lingkungan pendidikan. Apakah kita masih bisa menjaga integritas kita dalam setiap kegiatan belajar – mengajar atau tidak. Kegiatan menyontek ataupun hal lainnya patut dihindari karena dari itu semualah perbuatan yang lebih besar yaitu korupsi berakar. Bila kita sudah terbiasa dari hal kecil untuk beritegritas, kita akan terbiasa juga ketika kita mengahadapi hal yang besar. Dengan sikap integritas kita ini, kita dapat berdampak bagi setiap orang. Sehingga integritas yang kita usung dapat terus dibawa ke atas namun tidak menutup aliran ke bawah yaitu bagi calon pengubah bangsa selanjutnya.

0 komentar

Laporan Pertanggung Jawaban Ketua Umum HMJ Akuntansi UNJ Kabinet Laskar SIAGA 2012-2013

HMJ AKUNTANSI PERIODE 2012-2013
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA


Yang terhormat, Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta, beserta Komisi Pengawasan HMJ Akuntansi dan juga anggota serta pengurus…
Yang Saya cintai dan saya banggakan jajaran pengurus Laskar SIAGA Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta 2012-2013...
Izinkanlah saya menyampaikan salam keselamatan dari penguasa alam semesta, yang menggenggam setiap jiwa dan tak satupun yang luput dari pengawasan-Nya :
Assalamu’alaikum Wr. Wb….!!!

A. PENDAHULUAN
”……bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.
(QS. At-Taubah ayat 105)

Puji syukur kita panjatkan kepada Alloh SWT yang selalu memberikan kita kenikmatan, kelancaran dan kekuatan dalam menjalankan amanah yang di kampus Universitas Negeri Jakarta, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi. Sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW yang membimbing manusia dari dunia gelap gulita penuh kebodohan menjadi terang benderang dengan segala ilmunya yang membuat manusia selalu berjalan di jalan yang haq dari Sang Pencipta.



Perjalanan Sang waktu menyadarkan semua insan bahwa segala hal yang terjadi di dunia ini akan berakhir. Maka terbentuklah kenangan yang memenuhi ruang memori kita, tentang apa yang sudah kita pikirkan, katakan, dan kerjakan dalam mengisi sang waktu. Tentu saja dengan segala nilai, makna dan penghayatan yang menyertai semua itu. Namun, tidak hanya kenangan, di sana ada suatu masa ketika kita harus mempertanggungjawabkan seluruh pilihan hidup atas anugerah waktu tersebut.

0 komentar

“Gue Bangga Jadi Mahasiswa UNJ”

UNJ dahulu, kini, dan nanti...
Sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri di Ibukota RI ini, kampus UNJ memiliki magnet besar sebagai peranannya dalam mewujudkan visinya yakni memiliki keunggulan kompetitif membangun masyarakat Indonesia maju, demokratis & sejahtera berdasarkan Pancasila di era Global.

Menjadi guru yang dapat menjadi teladan bagi orang lainnya merupakan cita-cita dari putera dan puteri bangsa kita ini. Banyak sekali masyarakat yang sedari kecil mencita-citakan hidupnya kelak untuk menjadi seorang yang dapat mendidik anak-anak generasi muda agar dapat tumbuh dan menjadi insan yang lebih baik bagi bangsa dan negara serta dapat membantu membangun negara kita menjadi lebih baik dibandingkan yang lainnya.



Untuk dapat menjadi seorang tenaga pengajar yang berkualitas dan berkompeten, juga dibutuhkan pengalaman serta pengetahuan yang luas dan mendasar. UNJ akan memberikan jawaban kepada saudara saudari kita yang sedang kebingungan tentang bagaimana cara untuk menjadi seorang guru yang teladan dan menjadi panutan. UNJ juga menawarkan suatu program yang akan mendidik para mahasiswanya agar setelah tamat ataupun sebelum tamat nanti dapat menjadi seorang guru yang profesional dan handal.

0 komentar

Pemuda Muslim, Pemuda Revolusioner...

Pemuda, Tentunya menarik untuk di pertanyakan dan di bayangkan, mengapa dalam judul essay yang saya tulis ini tidak mengambil judul “Manula Revolusioner” atau “Pemuda Gaul, Pemuda Revolusioner”. Sosok Pemuda seperti apakah yang di maksud, dan peran seperti apakah yang begitu besar sampai di sebut sebagai revolusioner atau agen perubahan....????

Pemuda di pilih sebagai pelaku, karena memiliki potensi yang besar sebagai agen perubahan. Pemuda sebagai segmen yang tercerahkan, karena memiliki kemampuan intelektual. Saya disini tidak akan membicarakan peran pemuda sebagai sosok yang paham akan teknologi atau paham ilmu-ilmu sosial, namun saya disini akan membicarakan sosok pemuda yang dapat berperan sebagai orang yang memiliki kemampuan logis dalam berpikir. Sehingga dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Kata “pemuda” akan membuat orang berpikir tentang energi yang berlebih, semangat yang membara, kekuatan yang tiada habisnya, daya kreasi yang tak pernah terhenti, dan generasi untuk kepemimpinan negara di masa depan. Bahkan seorang ulama berpendapat bahwa tampilnya kebaikan umat bergantung pada kebaikan akhlak pemudanya. Hal ini membuktikan bahwa pemuda adalah sebuah subjek yang memegang parananan penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat.



Ada tiga peran yang harus diperhatikan sosok pemuda. Pertama, Sebagai generasi penerus (Ath Thur:21) meneruskan nilai-nilai yang ada pada suatu kaum. Kedua, sebagai generasi pengganti (Al Maidah:54) menggantikan kaum yang memang sudah rusak dengan karakter mencintai dan di cintai Allah, lemah lembut kepada kaum mu’min, tegas kepada kaum kafir, dan tidak takut celaan orang mencela. Tiga, Sebagai generasi pembaharu (Maryam:42) memperbaiki dan memperbaharui kerusakan yang ada pada suatu kaum.
Kata kunci yang kedua adalah islam. Islam adalah sebuah ideologi yang memberikan energi besar bagi perubahan. Hal ini di mungkinkan karena karakter islam yang bersifat syumul (universal), mencakupi seluruh aspek kehidupan dan mengatur seluruh bagian manusia. Islam tidak hanya sekedar mengatur ibadah spiritual saja, namun meliputi segala aspek yaitu politik, pendidikan, ekonomi, budaya dll. Dan Islam juga mewarnai pola pikir, emosi, perasaan, pemikiran dan juga fisik. Ber-islam-nya seseorang akan melahirkan sebuah totalitas. Dengan adanya syahadat, seorang muslim akan meyakini bahwa dia memang di ciptakan hanya untuk beribadah (Adz Dzariat:56), bahwa tidak ada yang dapat memberikan kemudharatan kecuali atas seizin Allah, sehingga dengan demikian tidak ada lagi sesuatupun yang di takuti. Kalaupun harus berperang, mereka meyakini bahwa apapun hasilnya akan berupa kebaikan, matinya adalah syahid dan hidupnya adalah mulia..

0 komentar

Ibu Dra. Retno Listyarti M.Si. dan Keprihatinannya Terhadap Kondisi Pendidikan Indonesia

Menggurui bukanlah hal yang baik dalam kehidupan. Tetapi mengabdikan diri menjadi seorang ‘guru’ demi kemajuan kaum muda adalah perbuatan yang mulia. Adalah Ibu Dra. Retno Listyarti M.Si, seorang guru PKn SMAN 13 di wilayah Jakarta Utara yang memiliki aktivitas rutin lain di luar aktivitas mengajar di sekolah. Ia menjadi Pembina sebuah organisasi siswa SMA bernama Kelompok Ilmiah Remaja Jakarta Utara (KIRJU). Jabatan ini telah diembannya selama 15 tahun, yaitu sejak tahun 1998 hingga saat ini.

Ketika ditanya mengenai alasan dirinya tetap bertahan menjadi Pembina kelompok ilmiah remaja yang didirikan pada tahun 1982 ini, ia mengatakan bahwa bahwa KIRJU memiliki benang merah dalam hidupnya. Aktivitas di KIRJU memberi inspirasi kepada beliau untuk mau menulis. Melalui KIRJU beliau bisa menulis berbagai artikel, melakukan penelitian dan sekarang selain menjadi guru, dan juga menjadi seorang penulis buku ajar.



Hal menarik dan perlu diacungi jempol selama perjalanannya menjadi Pembina KIRJU adalah bahwa ia tidak pernah sekalipun digaji. Menurut Ibu Dra. Retno Listyarti M.Si organisasi Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) berbeda dengan organisasi pemuda lainnya. Organisasi KIR tidak perlu banyak orang (massa) tetapi lebih menitikberatkan kepada prestasi. KIR juga mengajarkan orang untuk selalu ingin tahu, mau menulis, mau meneliti dan jujur. KIR memberikan banyak hal berbeda yang mungkin tidak kita peroleh di sekolah. Kecintaannya pada organisasi ini rupanya cukup untuk membuat ia rela menyisihkan waktu, tenaga dan pikirannya walaupun seringkali kegiatan organisasi ini mengambil waktu-waktu di luar jam kerja/sekolah dan bahkan mengambil hari libur untuk kegiatannya.

0 komentar

Urgensi Entrepreneur University Menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

Banyak kisah sukses orang terkenal di dunia maupun di Indonesia, seperti John E. Rockefeller, raja minyak dari Amerika. Kesuksesan usahanya bukan karena ia punya gelar. Ia terpaksa meninggalkan sekolahnya saat usianya 16 tahun karena tekanan ekonomi keluarganya. Tapi, karena ia seorang yang tekun, serius dalam bekerja, menyukai tantangan dan perjuangan, membuatnya menjadi seorang pengusaha yang sukses dan salah satu yang terkaya di dunia.

Begitu juga Matsushita Konosuke, pengusaha elektronik terbesar di Jepang yang tak bergelar akibat kondisi ekonomi keluarganya. Anak petani ini terpaksa tidak dapat menyelesaikan studinya di pendidikan dasar. Namun, berkat kemauan dan kerja kerasnya, ia pun membuktikan mampu menjadi pengusaha sukses. Termasuk Bill Gates, sukses dengan Microsoftnya. Malah, dia drop-out dari Harvard University.



Pengusaha bisnis Es Teler 77 dan Mie Tek Tek, Sukyanto Nugroho MBA, juga tak bergelar. Di sekolah, ia hanya peringkat 40 dari 50 murid. Ijazahnya hanya sampai SMP karena dia hanya tahan 3 bulan di kelas 1 SMA. Kalau pun dibelakang namanya ada title MBA, itu pun bukan Master of Business Administration, melainkan singkatan dari Manusia Bisnis Asal-asalan. Dan nyatanya, ia pun bisa sukses jadi pengusaha. Bob Sadino demikian juga. Dulunya, ia mantan buruh kapal barang, supir taksi, dan penjual telur, tetapi karena ia tak ingin hidup malas-malasan dan tak ingin gengsi-gengsian, akhirnya membuatnya sukses sebagai pengusaha supermarket Kem Chick’s. Dan masih banyak contoh pengusaha sukses lainnya yang menunjukkan bahwa tanpa gelar sarjana pun kita bisa jadi pengusaha sukses.

 
;