Sistem ekonomi islam sudah mulai dipraktikkan dilapangan dan bukan hanya
menjadi bahan diskusi para ahli. Pada awalnya sistem ini diterapkan dalam
sektor perbankan, dan kemudian juga merambat pada sektor keuangan lainnya
seperti asuransi dan pasar modal. Perkembangannya sangat pesat, saat ini tidak
kurang dari 200 lembaga keuangan Islam telah beroperasi menerapkan sistem
ekonomi islam yang terdapat diberbagai belahan dunia bukan saja dinegara Islam
tetapi juga di negara non muslim.
Dengan munculnya sistem tersebut mau tidak mau lembaga ini pasti memiliki perbedaan dengan lembaga konvensional, karena ia dioperasikan dengan menggunakan sistem nilai syariah yang didasarkan pada kedaulatan Tuhan bukan kedaulatan rasio ciptaan Tuhan yang terbatas. Dengan demikian maka sistem yang berkaitan dengan eksistensi lembaga ini juga perlu menerapkan nilai-nilai islami jika kita ingin menerapkan nilai-nilai Islami secara konsisten. Maka disinilah relevansi perlunya sistem auditing Islami dalam melakukan fungsi audit terhadap lembaga yang dijalankan secara Islami ini.
Pendekatan dalam perumusan sistem ini adalah seperti yang dikemukakan oleh
Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial Institution (AAOIFI)
yaitu :
1. Menentukan tujuan
berdasarkan prinsip Islam dan ajarannya kemudian menjadikan tujuan ini sebagai
bahan pertimbangan dengan mengaitkannya dengan pemikiran akuntansi yang berlaku
saat ini.
2. Memulai dari tujuan
yang ditetapkan oleh teori akuntansi kepitalis kemudian mengujinya menurut
hukum syariah, menerima hal-hal yang konsisten dengan hukum syariah dan menolak
hal-hal yang bertentangan dengan syariah.
Bagaimana pengatauran Kode Etik Profesinya? Etika sering disebut moral akhlak,
budi pekerti adalah sifat dan wilayah moral, mental, jiwa, hati nurani yang
merupakan pedoman perilaku yang idial yang seharusnya dimiliki oleh manusia
sebagai mahluk moral. Kode Etik Akuntan ini adalah merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari syariah islam. Dalam sistem nilai Islam syarat ini ditempatkan
sebagai landasan semua nilai dan dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam
setiap legislasi dalam masyarakat dan negara Islam. Namun disamping dasar
syariat ini landasan moral juga bisa diambil dari hasil pemikiran manusai pada
keyakinan Islam. Beberapa landasan Kode Etik Akuntan Muslim ini adalah :
1. Integritas : Islam
menempatkan integritas sebagai nilai tertinggi yang memandu seluruh
perilakunya. Islam juga menilai perlunya kemampuan, kompetensi dan kualifikasi
tertentu untuk melaksanakan suatu kewajiban;
2. Keikhlasan : Landasan ini
berarti bahwa akuntan harus mencari keridhaan Allah dalam melaksanakan
pekerjaannya bukan mencari nama, pura-pura, hipokrit dan sebagai bentuk
kepalsuan lainnya. Menjadi ikhlas berarti akuntan tidak perlu tunduk pada
pengaruh atau tekanan luar tetapi harus berdasarkan komitmen agama, ibadah
dalam melaksanakan fungsi profesinya. Tugas profesi harus bisa dikonversi
menjadi tugas ibadah;
3. Ketakwaan : Takwa merupakan
sikap ketakutan kepada Allah baik dalam keadaan tersembunyi maupun
terang-terangan sebagai salah satu cara untuk melindungi seseorang dari akibat
negatif dari perilaku yang bertentangan dari syariah khususnya dlam hal yang
berkitan dengan perilaku terhadap penggunaan kekayan atau transaksi yang
cenderung pada kezaliman dan dalam hal yang tidak sesuai dengan syariah;
4. Kebenaran dan Bekerja
Secara Sempurna : Akuntan tidak harus membatasi dirinya hanya melakukan
pekerjaan-pekerjaan profesi dan jabatannya tetapi juga harus berjuang untuk
mencari dan mnenegakkan kebenaran dan kesempurnaan tugas profesinya dengan
melaksanakan semua tugas yang dibebankan kepadanya dengan sebaik-baik dan
sesempurna mungkin. Hal ini tidak akan bisa direalisir terkecuali melalui
kualifikasi akademik, pengalaman praktik, dan pemahaman serta pengalaman
keagamaan yang diramu dalam pelaksanaan tugas profesinya. Hal ini ditegaskan
dalam firman Allah dalam Surat An Nahl ayat 90 :Sesungguhnya Allah menyuruh
(kamu) berbuat adil dan berbuat kebajikan, dan dalam Surat Al Baqarah ayat 195
:Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
berbuat baik;
5. Takut kepada Allah
dalam setiap Hal : Seorang muslim meyakini bahwa Allah selalu melihat dan menyaksikan
semua tingkah laku hambaNya dan selalu menyadari dan mempertimbangkan setiap
tingkah laku yang tidak disukai Allah. Ini berarti sorang akuntan/auditor harus
berperilaku takut kepada Allah tanpa harus menunggu dan mempertimbangkan apakah
orang lain atau atasannya setuju atau menyukainnya. Sikap ini merupakan sensor
diri sehingga ia mampu bertahan terus menerus dari godaan yang berasal dari
pekerjaan profesinya. Sikap ini ditegaskan dalam firman Allah Surat An Nisa
ayat 1 :�Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu Dan dalam Surat
Ar Raïd Ayat 33 Allah berfirman : Maka apakah Tuhan yang menjaga setiap diri
terhadap apa yang diperbuatnya (sama dengan yang tidak demikian sifatnya).
Sikap pengawasan diri berasal dari motivasi diri berasal dari motivasi diri
sehingga diduga sukar untuk dicapai hanya dengan kode etik profesi rasional
tanpa diperkuat oleh ikatan keyakinan dan kepercayaan akan keberadaan Allah
yang selalu memperhatikan dan melihat pekerjaan kita. Sebagaimana firman Allah
dalam Surat Thaha ayat 7 :ïSesungguhnya dia mengetahui rahasia dan apa yang
lebih tersembunyi;
6. Manusia
bertanggungjawab dihadapan Allah : Akuntan Muslim harus meyakini
bahwa Allah selalu mengamati semua perilakunya dan dia akan
mempertanggungjawabkan semua tingkah lakunya kepada Allah nanti di hari akhirat
baik tingkah laku yang kecil amupun yang besar. Sebagaimana firman Allah dalam
Surat Al Zalzalah ayat 7-8 : ïBarang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat
zarrah niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barang siapa yang
mengerjakan kejahatan seberat zarrahpun niscaya dia akan melihat balasnya pula.
Oleh karena itu akuntan/auditor harus selalu ingat bahwa dia akan
mempertanggungjawabkan semua pekerjaannya dihadapan Allah dan juga kepada
publik, profesi, atasan dan dirinya sendiri. Gambaran singkat ini mudah-mudahan
menggugah kita bahwa auditing syariah sudah mulai berkembang sejalan dengan
perkembangan sistem ekonomi islam. Suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada
nilai-nilai Islam. Ketidakpuasan anda terhadap tulisan ini sangat saya
harapkan, mengingat tulisan ini hanya berupa ringkasan dari sebuah buku
Auditing dalam Perspektif Islam Karya Dr. Sofyan S. Harahap.
0 komentar:
Posting Komentar