0 komentar

Ilmu Akuntansi dalam Perspektif Islam

Jika kita mengkaji lebih jauh dan mendalam terhadap sumber dari ajaran Islam –Al-Qur’an dan Ahlul Bayt– maka kita akan menemukan ayat-ayat maupun hadits-hadits yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu akuntansi. 
Agama diturunkan untuk menjawab persoalan manusia, baik dalam tataran makro maupun mikro.. Ajaran aama memang harus dilaksanakan dalam segala aspek kehidupan. 




Dari Normatif ke Teoritis 
Dalam pelaksanaannya, ajaran agama sebagai “pesan-pesan langit” perlu penerjemahan dan penafsiran. Inilah masalah pokoknya : “membumikan” ajaran langit. Di dunia, agama harus dicari relevansinya sehingga dapat mewarnai tata kehidupan budaya, politik, dan sosial-ekonomi umat. Dengan demikian, agama tidak melulu berada dalam tataran normatif saja. Karena Islam adalah agama amal. Sehingga penafsirannya pun harus beranjak dari normatif menuju teoritis-keilmuan yang faktual. 

Eksistensi akuntansi dalam Islam dapat kita lihat dari berbagai bukti sejarah maupun dari Al-Qur’an. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282, dibahas masalah muamalah. Termasuk di dalamnya kegiatan jual-beli, utang-piutang dan sewa-menyewa. Dari situ dapat kita simpulkan bahwa dalam Islam telah ada perintah untuk melakukan sistem pencatatan yang tekanan utamanya adalah untuk tujuan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan antara kedua pihak yang memiliki hubungan muamalah. Dalam bahasa akuntansi lebih dikenal dengan accountability.

2 komentar

Resume Buku : Fiqh Prioritas.

Fiqh prioritas (fiqh  al-awlawiyyat) atau fiqh urutan pekerjaan. Dengan memperlajari ilmu fiqh ini membedakan  apa yang seharusnya didahulukan oleh agama dan apa pula yang seharusnya diakhirkan; apa yang dianggap  berat  dan apa  pula  yang  dianggap  ringan; dan apa yang dihormati oleh agama dan apa pula yang disepelekan olehnya.


Hubungan Antara Fiqh Prioritas Dan Fiqh Pertimbangan
Peran  terpenting  yang dapat dilakukan oleh fiqh pertimbangan ini ialah:
1)      Memberikan pertimbangan antara berbagai kemaslahatan dan manfaat dari berbagai kebaikan yang disyariatkan.
2)      Memberikan pertimbangan antara berbagai bentuk kerusakan, madharat, dan kejahatan yang dilarang oleh agama.
3)      Memberikan pertimbangan antara maslahat dan kerusakan, antara kebaikan dan kejelekan apabila dua hal yang bertentangan ini bertemu satu sama lain.

Fiqh    pertimbangan    --dan    pada     gilirannya,     fiqh prioritas--mengharuskan kita:
1)      Mendahulukan dharuriyyat atas hajjiyyat, apalagi terhadap tahsinat;
2)      Dan mendahulukan hajjiyyat atas tahsinat dan kamaliyyat.

Dharuriyyat itu ada lima macam: agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta kekayaan. Sebagian ulama menambahkan dharuriyyat yang keenam, yaitu kehormatan.
Volume, intensitas, dan bahaya yang ditimbulkan oleh kerusakan dan madharat itu berbeda-beda tingkatannya. Atas dasar inilah, para  fuqaha  menetapkan  sejumlah  kaidah  yang baku mengenai hukum yang penting; antara lain.
"Tidak ada bahaya dan tidak boleh membahayakan."
"Suatu bahaya sedapat mungkin harus disingkirkan."
"Suatu bahaya tidak boleh disingkirkan dengan bahaya yang sepadan atau yang lebih besar."
"Bahaya yang lebih ringan, dibandingkan dengan bahaya lainnya yang mesti dipilih, boleh dilakukan"
"Bahaya yang lebih ringan boleh dilakukan untuk menolak bahaya yang lebih besar."
"Bahaya yang bersifat khusus boleh dilakukan untuk menolak bahaya yang sifatnya lebih luas dan umum."

Apabila dalam suatu perkara terdapat manfaat  yang lebih  besar,  maka  perkara  itu  boleh  dilakukan, sedangkan kerusakan kecil yang ada padanya dapat  diabaikan.  Di  antara kaidah penting dalam hal ini ialah: "Menolak kerusakan harus didahulukan atas pengambilan manfaat."
Kaidah ini kemudian disempurnakan dengan kaidah lain yang dianggap penting:
"Kerusakan yang kecil diampuni untuk memperoleh, kemaslahatan yang lebih besar."
"Kerusakan yang bersifat sementara diampuni demi kemaslahatan yang sifatnya berkesinambungan."
"Kemaslahatan yang sudah pasti tidak boleh ditinggalkan karena ada kerusakan yang baru diduga adanya."

0 komentar

Urgensi Mahasiswa sebagai Pemimpin Visioner nan Revolusioner

Mahasiswa adalah kaum intelektual yang memiliki visi, misi dan tujuan yang ideal dalam membangun bangsa, segala tingkah laku dan perbuatannya pun didasarkan pada kaidah ilmiah dan menggunakan akal pikiran yang jernih dan komprehensif, meskipun pada kenyataanya tidak semua mahasiswa seideal itu, namun itu semua menjadi tolak ukur dan pandangan ke depan agar seluruh mahasiswa di Indonesia menjadi calon pemimpin yang ideal yang akan memimpin bangsa ini dimasa yang akan datang.
Ketika masyarakat Indonesia dilanda gelombang globalisasi dan ekonomi disinilah peran serta mahasiswa dibutuhkan guna membangun dan menstabilkan stabilitas politik dan ekonomi dinegara ini, memang berat hal itu semua, namun seberat apapun batu yang menghadang didepan, setinggi apapun gunung yang akan didaki dan seluas apapun lautan yang akan diseberangi tapi itu semua tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan kekuatan dan keberanian mahasiswa


.
Masih terngiang dan teringat dipikiran dan hati kita bagaimana peran andil mahasiswa pada saat rezim orde baru berkibar dinegeri ini, yang pada saat itu tidak ada seorang pun yang berani bertindak bahkan bicara pun sangat sulit dilakukan, namun apa yang dilakuakan mahasiswa pada saat itu guna menstabilkan kembali stabilitas politik yang sampai saat ini termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sebagai cita-cita dan pandangan bangsa indonesia? Apakah mereka diam dan hanya menyaksikan dari tirai dinding yang jauh?? Ataukah mereka hanya mengangguk dan setuju pada setiap keputusan dan kebijakan yang dibuat pemerintah?? Jawabannya adalah TIDAK. Tidak untuk diam, tidak untuk terpaku dan mengalah pada keadaan yang seharusnya mereka perjuangkan dalam membangun bangsa dan untuk rakyat yang telah membesarakan nama dan jiwa mereka dimasyarakat.
Tidak mudah dan sangat mustahil bangsa ini akan maju dan berkembang tanpa ada peran andil dan keikutsertaan masyarakat khususnya mahasiswa dalam membangun bangsa, semua cita-cita dan tujuan mustahil dapat terlaksana apabila antar mahasiswa itu sendiri tidak bersatu atau bahkan terpecah belah, disinilah kepemimpinan mahasiswa harus dilatih, dikembangkan dan dipraktekan. Tanpa teori mengenai kepimimpinan maka praktek pun tidak akan berjalan, dan sebaliknya praktek tanpa teori kepemimpinan tidak akan berarti dan sia-sia karena segala tingkah laku dan perbuatan tidak sesuai dengan norma yang ada dimasyarakat, disinilah makna dari pentingnya sebuah manajemen kepemimpinan mahasiswa dalam membangun bangsa yang madani.


Salah satu inti dari pemimpin adalah pengaruh. Mahasiswa yang memiliki sebuah status elegan dalam struktur masyarakat memiliki pengaruh yang sangat strategis. Sebagai middle class, mahasiswa merupakan elemen penting pengontrol kebijakan pemerintahan. Selain itu, mahasiswa merupakan pengabdi masyarakat yang diamanahkan sebagai pembina bangsa melalui aplikasi ilmu yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya rakyat kecil.


Realita Mahasiswa Saat Ini
Paradigma yang saat ini lebih dominan beredar di mahasiswa Indonesia sebagai insan akademik adalah “Lulus cepat, langsung kerja.” Sehingga yang sering terjadi adalah penanggalan peran penting mahasiswa sebagai pengabdi masyarakat, seperti yang dituangkan dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Paradigma ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi dan pendidikan Indonesia yang sedang terpuruk.
Orientasi mahasiswa saat ini lebih pragmatis ketimbang idealis ditambah lagi budaya individualis yang terus mengakar dan merasuk dalam kepribadiannya. Konsekuensi logis dari kentalnya orientasi ini adalah terpolanya perilaku-perilaku oportunistis yang negatif. Mahasiswa saat ini masih berpikir, “Bagaimana cara yang instan untuk mendapatkan nilai yang baik?” Pemikiran seperti demikian telak sekali adaptasi dari hukum ekonomi klasik, “Dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.” Akhirnya jalan-jalan culas pun dihalalkan untuk mendapatkan hasil yang maksimal bagi kepentingan pribadi. Ironinya ketika kita melihat seorang aktivis pembela mahasiswa dan rakyat kecil dari jeratan koruptor yang setelah melakukan aksi, mereka mencontek saat ujian. Inilah sebuah fenomena yang disebut-sebut sebagai bibit-bibit koruptor.
Fenomena lain adalah polarisasi antara kegiatan akademik dan organisasi. Jarang sekali ada mahasiswa yang dapat menjalankan dua kegiatan ini dengan baik. Mahasiswa yang memiliki pilihan ekstrim terhadap kegiatan akademik (study oriented) kurang bisa memberikan kontribusi riil kepada masyarakatnya. Dalam menjalani kehidupan pasca-kampus, seorang mahasiswa yang study oriented kurang memiliki kecakapan untuk dapat bekerja secara tim, sehingga saat ini banyak perusahaan yang memiliki persyaratan khusus mengenai riwayat organisasi. Dalam titik ekstrim yang lain, mahasiswa yang organization oriented juga memiliki permasalahan krusial. Dengan fokus yang sangat berlebihan terhadap kehidupan berorganisasinya, mahasiswa tipe organization oriented ini tidak memiliki prestasi akademik yang baik, atau dalam sebuah guyonan sering dikatakan ‘nasakom’ (nasib IPK satu koma…). 

Peran Mahasiswa Sebagai Pemimpin Strategis Masa Kini dan Masa Depan
Pola perjuangan mahasiswa dapat dibagi menjadi dua domain yang selalu beririsan, yaitu struktural dan kultural. Pola struktural dalam perjuangan mahasiswa merupakan sebuah domain yang berkarakter politis dan memiliki prioritas masa kini. Hal ini meliputi pengkritisan kebijakan pemerintah atau kalangan birokrat, penyaluran aspirasi rakyat kecil kepada wakil rakyat, serta pengawal garda terdepan dari kepentingan-kepentingan rakyat terhadap struktur pemerintahan. Sedangkan secara kultural, polanya berkarakter pembina serta memiliki visi masa depan sebagai investasi pembangunan. Mahasiswa memiliki arti penting dalam membentuk sebuah tatanan masyarakat yang ideal. Hal ini meliputi pembinaan langsung ke dalam masyarakat, penyebar nilai-nilai moral kebangsaan, serta perawat identitas bangsa sebagai sebuah nilai kultural yang konstruktif bagi kejayaan Indonesia.
Namun permasalahan saat ini adalah, apakah kita sebagai mahasiswa bisa dan mampu menjadi pemimpin masa depan yang ideal, yang memiliki pandangan jauh kedepan dan memiliki idealisme dalam membangun  bangsa?? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing, sejauh mana kita telah membangun kepemimpinan yang ada pada diri kita dan memaksimalkan semua potensi yang ada, semua itu akan kembali kepada pribadi kita masing-masing dan menjadi motivasi yang akan membangun kepemimpinan mahasiswa dalam jiwa dan raga mahasiswa itu sendiri karena yang akan menjalankan semua itu adalah kita sendiri, bukan tugas seorang dosen, orangtua atau bahkan pemerintah. Semua itu adalah tugas yang harus ditempuh kita sebagai mahasiswa dalam membangun dan memimpin bangsa dimasa yang akan datang.

Pandangan visioner di atas tidak terlepas dari langkah konkrit yang harus ditempuh mahasiswa dalam mengasah kepemimpinannya untuk terjun dalam realita keterpurukan bangsa ini. Mahasiswa harus memilih jalan sebagai pembuat solusi ketimbang masalah. Kampus sebagai habitat mahasiswa harus menjadi laboratorium kepemimpinan, membentuk kepribadian yang mengintegrasikan potensi intelektual, fisikal, dan spiritual. Dispolarisasi antara akademik dan organisasi harus diwujudkan sebagai langkah strategis. Penguasaan keilmuan harus menjadi pedoman mahasiswa dalam mengorganisasikan pergerakannya. Menciptakan organisasi yang profesional juga harus menjadi pedoman mahasiswa dalam membina kepemimpinan mahasiswa satu sama lain. Akhirnya, dimanapun berada mahasiswa harusnya menciptakan sinergisitas dengan semua elemen masyarakat yang ada di atasnya maupun di bawah mereka agar benar-benar menjadi pemimpin yang strategis pada masa kini, terutama masa depan.

HIDUP MAHASISWA...!!!
HIDUP RAKYAT INDONESIA...!!!


 
;