Tampilkan postingan dengan label Accounting. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Accounting. Tampilkan semua postingan
0 komentar

Pajak Dalam Perspektif Islam

 Samakah Pajak dengan Zakat?
Dalam istilah bahasa Arab, pajak dikenal dengan nama Al-Usyr (Lihat Lisanul Arab 9/217-218, Al-Mu’jam Al-Wasith hal. 602, Cet. Al-Maktabah Al-Islamiyyah dan Mukhtar Ash-Shihah hal. 182) atau Al-Maks, atau bisa juga disebut Adh-Dharibah, yang artinya adalah “Pungutan yang ditarik dari rakyat oleh para penarik pajak” (Lihat Lisanul Arab 9/217-218 dan 13/160 Cet Dar Ihya At-Turats Al-Arabi, Shahih Muslim dengan syarahnya oleh Imam Nawawi 11/202, dan Nailul Authar 4/559 Cet Darul Kitab Al-Arabi)
atau suatu ketika bisa disebut Al-Kharaj, akan tetapi Al-Kharaj biasa digunakan untuk pungutan-pungutan yang berkaitan dengan tanah secara khusus (Lihat Al-Mughni 4/186-203).
Perdebatan antara yang pro dan kontra terhadap sistem pajak sebenarnya bukanlahhal yang baru, karena telah banyak tulisan baik berupa buku, naskah hasil penelitian, proceeding seminar dan diskusi, dan lain-lain dari berbagai ulama dan para pemikir Islam. Tulisan tersebut banyak memuat kutipan hadis hingga pendapat para ulama dari berbagai masa atau zaman dari yang paling ekstrim menentang hingga yang menghalalkanpemungutan pajak dengan kondisi dan syarat tertentu. Hanya saja memang, seperti diakui oleh DR. Umer Chapra, pendapat ulama atau pemikir Islam yang menentang dipungut­nya pajak lebih banyak dibandingkan yang sebaliknya. Oleh beliau pemikiran-pemikiran seperti ini dianggap sebagai pemikiran yang aneh untuk diterapkan pada zaman atau situasi seperti saat ini (Umer Chapra, 2000, Islam dan Tantangan Ekonomi, penerjemah Ikhwan Abidin B, Tazkia Institute, hal. 294. Ragam istilah yang berbeda digunakan oleh beberapa ulama untuk pajak, diantaranya dhara’ib, wazha’if, kharaj, nawa’ib dan kilaf as-sulthaniyyah).


Dasar diharamkannya pajak oleh sebagian ulama didasarkan pemikiran bahwa pajak berbeda dari zakat. Zakat pada intinya adalah kewajiban yang melekat pada dirinya sebagai seorang muslim sebagaimana rukun Islam lainnya yang diwajibkan oleh Allah SWT, sedangkan konsep pajak dalam Islam menyatakan bahwa pajak hanya dapat dikenakan pada kelebihan harta bukan pada penghasilan. Negara tidak dapat mengenakan pajak langsung seperti pajak penjualan pada barang dan jasa juga pajak dalam bentuk biaya peradilan, biaya petisi , penjualan atau pendaftaran tanah, bangunan, atau jenis pajak lain selain yang shari’ah.
0 komentar

Auditing Dalam Perspektif Islam

Sistem ekonomi islam sudah mulai dipraktikkan dilapangan dan bukan hanya menjadi bahan diskusi para ahli. Pada awalnya sistem ini diterapkan dalam sektor perbankan, dan kemudian juga merambat pada sektor keuangan lainnya seperti asuransi dan pasar modal. Perkembangannya sangat pesat, saat ini tidak kurang dari 200 lembaga keuangan Islam telah beroperasi menerapkan sistem ekonomi islam yang terdapat diberbagai belahan dunia bukan saja dinegara Islam tetapi juga di negara non muslim.

Dengan munculnya sistem tersebut mau tidak mau lembaga ini pasti memiliki perbedaan dengan lembaga konvensional, karena ia dioperasikan dengan menggunakan sistem nilai syariah yang didasarkan pada kedaulatan Tuhan bukan kedaulatan rasio ciptaan Tuhan yang terbatas. Dengan demikian maka sistem yang berkaitan dengan eksistensi lembaga ini juga perlu menerapkan nilai-nilai islami jika kita ingin menerapkan nilai-nilai Islami secara konsisten. Maka disinilah relevansi perlunya sistem auditing Islami dalam melakukan fungsi audit terhadap lembaga yang dijalankan secara Islami ini.



Pendekatan dalam perumusan sistem ini adalah seperti yang dikemukakan oleh Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial Institution (AAOIFI) yaitu :
1.    Menentukan tujuan berdasarkan prinsip Islam dan ajarannya kemudian menjadikan tujuan ini sebagai bahan pertimbangan dengan mengaitkannya dengan pemikiran akuntansi yang berlaku saat ini.
2.    Memulai dari tujuan yang ditetapkan oleh teori akuntansi kepitalis kemudian mengujinya menurut hukum syariah, menerima hal-hal yang konsisten dengan hukum syariah dan menolak hal-hal yang bertentangan dengan syariah.

0 komentar

Ilmu Akuntansi dalam Perspektif Islam

Jika kita mengkaji lebih jauh dan mendalam terhadap sumber dari ajaran Islam –Al-Qur’an dan Ahlul Bayt– maka kita akan menemukan ayat-ayat maupun hadits-hadits yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu akuntansi. 
Agama diturunkan untuk menjawab persoalan manusia, baik dalam tataran makro maupun mikro.. Ajaran aama memang harus dilaksanakan dalam segala aspek kehidupan. 




Dari Normatif ke Teoritis 
Dalam pelaksanaannya, ajaran agama sebagai “pesan-pesan langit” perlu penerjemahan dan penafsiran. Inilah masalah pokoknya : “membumikan” ajaran langit. Di dunia, agama harus dicari relevansinya sehingga dapat mewarnai tata kehidupan budaya, politik, dan sosial-ekonomi umat. Dengan demikian, agama tidak melulu berada dalam tataran normatif saja. Karena Islam adalah agama amal. Sehingga penafsirannya pun harus beranjak dari normatif menuju teoritis-keilmuan yang faktual. 

Eksistensi akuntansi dalam Islam dapat kita lihat dari berbagai bukti sejarah maupun dari Al-Qur’an. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282, dibahas masalah muamalah. Termasuk di dalamnya kegiatan jual-beli, utang-piutang dan sewa-menyewa. Dari situ dapat kita simpulkan bahwa dalam Islam telah ada perintah untuk melakukan sistem pencatatan yang tekanan utamanya adalah untuk tujuan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan antara kedua pihak yang memiliki hubungan muamalah. Dalam bahasa akuntansi lebih dikenal dengan accountability.

0 komentar

Mewujudkan Iklim Good Governance Sektor Publik Sebagai Langkah Strategis Menuju ASEAN Economic Community 2015

ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2015 merupakan suatu program bagi negara- negara ASEAN untuk lebih meningkatkan kualitas ekonomi khususnya perdagangan agar menjadi sebuah akses yang lebih mudah seperti menerapkan penghapusan bea masuk (Free Trade Area) untuk mewujudkan sebuah single market. Tentunya ini membuat banyak peluang khususnya bagi Indonesia untuk lebih meningkatkan kualitas produk- produknya maupun tenaga kerjanya yang profesional dalam memasuki tantangan ruang lingkup ASEAN Economic Community. AEC – ASEAN Economic Community akan diarahkan kepada pembentukan sebuah integrasi ekonomi kawasan. Pembentukan biaya transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing sektor UKM. Disamping itu, pembentukan AEC juga akan memberikan kemudahan dan peningkatan akses pasar intra - ASEAN serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mempercepat penyesuaian peraturan- peraturan dan standardisasi domestik.

Perjalanan mewujudkan Komunitas ASEAN 2015 (ASEAN Economic Community 2015) maju selangkah lagi dengan dibentuknya BPK ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations Organization of Supreme Audit Institutions/ASEAN SAI). BPK ASEAN adalah sebuah asosiasi lembaga pemeriksa keuangan yang dirancang menjadi sebuah forum untuk meningkatkan kapasitas dan kerja sama teknis antara BPK negara-negara anggota ASEAN. Forum ini dimaksudkan pula untuk mendukung ASEAN dalam mewujudkan good governance, sebuah situasi di mana hubungan antarlembaga tinggi negara dan pemerintah (state), kelompok bisnis (commercial), dan masyarakat (society) tertata dengan baik. BPK atau Supreme Audit Institution (SAI) adalah lembaga yang mengemban misi mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Misi ini diemban oleh BPK di seluruh dunia, termasuk BPK RI. Transparansi dan akuntabilitas mendapat penekanan, sebab keduanya merupakan pilar bagi tegaknya good governance, sebuah konsep yang pertama-kali diperkenalkan oleh Bank Dunia pada sekitar dasawarsa ‘90-an untuk mengatasi masalah kemiskinan di Afrika kala itu. Bukti-bukti kuat menunjukkan bahwa kemiskinan yang melanda A­frika merupakan akibat tiadanya good governance. BPK RI sendiri mengemban misi yang sangat penting dan strategis, yakni memastiian terciptanya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, dua misi yang dipercaya menjadi tonggak penting untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. Maka, setiap kita berbicara soal BPK RI, saat itu pula kita berbicara soal tujuan negara (raison d’etre) berdirinya negara RI.



Transparansi dan Akuntabilitas Sebagai Elemen Good Governance Pelayanan Publik.
Pelayanan publik saat ini menjadi sesuatu yang penting di tengah menguatnya isu akan pentingnya demokratisasi, pengakuan akan HAM, desentralisasi, globalisasi dan perdagangan bebas, serta isu good governance dan clean government. Apalagi seiring dengan perubahan paradigma, arah pelayanan publik bergerak dari Old Public Administration menuju New Public Administration. Bahkan sekarang ini pelayanan publik cenderung membentuk diri menjadi New Public Service, yang lebih menekankan pada Citizens (warga negara) daripada Customers (pelanggan) atau Clients (klien) sebagai pihak yang dilayani. Oleh karena itu, perbaikan pelayanan publik dinilai penting oleh semua stakeholders, yaitu pemerintah, warga pengguna dan pelaku pasar.


2 komentar

Analisis Permasalahan dan Solusi serta Analisis SWOT Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Sekilas tentang jurusan Akuntansi FEUNJ.

Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta adalah jurusan yang berdiri pada tahun 2005 seiring dengan berdirinya Fakultas Ekonomi. Jurusan Akuntansi adalah salah satu Jurusan di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta yang merancang dan mengembangkan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian pada masyarakat dalam bidang pengetahuan Akuntansi. Visi dari Jurusan Akuntansi adalah Menghasilkan Sarjana Ekonomi (SE) Bidang Akuntansi Yang Kompeten Dan Profesional Yang Mampu Bersaing Pasar Dunia Kerja Serta Memiliki Wawasan Global Dengan Tetap Berpijak Pada Konsepsi Lokal.

Jurusan Akuntansi saat ini mempunyai 2 program studi yakni S1 Akuntansi dan D3Akuntansi. Lulusan S1 Akuntansi nantinya akan bergelar Sarjana Ekonomi (SE), dan lulusan D3 Akuntansi bergelar Ahli Madya (Amd). Saat ini, Jurusan Akuntansi diketuai oleh M. Yasser Arafat, SE, MM. Ketua Program Studi S1 Akuntansi adalah Dian Citra Aruna, SE, Msi. Dan ketua Program Studi D3 Akuntansi adalah Rida Prihatni, SE, Ak, Msi.



Pemasalahan dan Solusi

Bagaikan peribahasa yakni “tak ada gading yang tak retak”, hal itulah yang juga terjadi di jurusan Akuntansi FE UNJ, tiada yang sempurna memang, ada kelebihan dan kekurangan yang ada serta permasalahan yang terjadi di beberapa lini di Jurusan ini. Saya akan membahas tentang permasalahan dan solusi yang ada di jurusan Akuntansi.

8 komentar

Yuk kita mengenal Sertifikasi Profesional Akuntansi...

Bagi banyak mahasiswa jurusan akuntansi, mungkin jalur karir yang paling populer adalah dengan bekerja di kantor akuntan publik selama beberapa tahun untuk kemudian mendaftar ke berbagai perusahaan untuk bergabung dengan departemen akuntansi perusahaan tersebut.

Sertifikasi profesional adalah suatu bentuk pengakuan atas keprofesionalan seseorang akan bidang yang digelutinya. Dalam pasar tenaga kerja sertifikat profesional yang dimiliki sesorang menjadi daya jual orang tersebut, sertifikat tersebutlah yang membedakan tingkat kualitas dan keahlian seorang tenaga kerja dibanding dengan tenaga kerja lainnya. Misalkan saja seorang yang memiliki sertifikasi internal auditor tentu akan lebih dipercaya oleh manajemen perusahaan untuk dipekerjakan meng-audit perusahaan dibanding orang lain yang tidak memilikinya.



Sedikit yang mengetahui ternyata ada banyak lagi yang bisa dicapai oleh para sarjana akuntansi (Sarjana ekonomi jurusan akuntansi). Jalur karir lain yang bisa ditempuh oleh para sarjana yaitu dengan mendapatkan sertifikasi profesi. Ada pendapat yang menyebutkan bahwa sertifikasi profesi lahir karena ketidakpuasan dari pengguna jasa profesi akan kualitas dari lulusan institusi resmi. Selain itu ada jenis jenis pekerjaan spesifik yang tidak terakomodasi oleh institusi pendidikan resmi. Oleh karena itu, diciptakanlah suatu sistem yang dapat menciptakan standar baru untuk mengukur kemampuan dari seseorang untuk melakukan pekerjaan disuatu bidang tertentu. Dan lahirlah sertifikasi tersebut. Tidak heran bahwa inovasi memeang banyak dilakukan di negara maju, sehingga sertifikasipun kebanyakan berasal dari negara maju tersebut.
Ada banyak jenis sertifikat profesional yang sekarang tersedia di lembaga-lemabga penyedia, baik itu yang bersifat lokal maupun internasional. Jika sifatnya lokal, tentu ia hanya dipercaya pada tingkat lokal saja, jika sertifikatnya dikeluarkan lembaga internasional, maka dimanapaun ia berada di seluruh dunia sertifikat itu akan berlaku dan diakui.

0 komentar

Profil Singkat HMJ Akuntansi UNJ

Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HMJ Akuntansi) adalah suatu organisasi pemerintahan mahasiswa (OPMAWA) yang satu – satunya di jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta.



HMJ Akuntansi ini merupakan suatu lembaga eksekutif yang dipimpin oleh seorang Ketua dengan dibantu oleh dua orang Sekretaris dan dua orang Bendahara yang disebut dengan Badan Pengurus Harian (BPH).

Selain itu, untuk membagi area kerja, terdapat 2 biro dan 4 divisi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala.

40 komentar

Peran Akuntansi dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah:


Peran Akuntansi dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah:
Sebuah Kajian MikroEkonomi



ABTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa isu-isu praktik akuntansi yang dihadapi oleh perusahaan mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan hubungan antara isu-isu dengan kapasitas untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi eksplorasi, yang dilakukan dengan menganalisis data yang dikumpulkan dari Indonesia kementerian koperasi dan UMKM dan Indonesia situs Bank Sentral. Data termasuk perbaikan organisasi UMKM, sejarah keuangan, dan penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini. Hasilnya menunjukkan bahwa ada praktik akuntansi masih kurang di Indonesia UMKM dan penggunaan informasi akuntansi dalam pengambilan keputusan yang tidak maksimal. Hal ini menyebabkan rendahnya kemampuan UMKM untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan. Hal ini karena tidak hanya kelemahan UMKM, tetapi juga kurangnya keterlibatan dari pihak yang berkepentingan dalam membantu pengembangan UMKM di Indonesia. Dalam kesimpulan, penelitian ini menunjukkan bahwa pihak yang berkepentingan, seperti pemerintah pusat dan daerah, organisasi profesi akuntan, institusi pendidikan untuk memotivasi, memfasilitasi dan mendukung organisasi UMKM untuk menerapkan praktik akuntansi yang baik untuk menghasilkan informasi akuntansi yang berkualitas bagi pengguna yang tertarik (keuangan dan lembaga keuangan non).

Kata kunci: Praktik Akuntansi, UMKM, akses pembiayaan dari lembaga keuangan.




PENDAHULUAN
Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Hal ini ditunjukkan oleh keberadaan UMKM dan koperasi yang telah mencerminkan wujud nyata kehidupan sosial dan ekonomi bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Peran UMKM yang besar ditunjukkan oleh kontribusinya terhadap produksi nasional, jumlah unit usaha dan pelaku usaha, penyerapan tenaga kerja dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Dibalik prestasi gemilang yang ditunjukkan dengan keberadaan UMKM tersebut, dapat diidentifikasi beberapa permasalahan yang dihadapi oleh UMKM, yaitu diantaranya adalah masih rendahnya produktivitas UMKM. Beberapa hal yang menyebabkan rendahnya produktivitas ini antara lain adalah:
a. Rendahnya kualitas sumber daya manusia UMKM khususnya dalam bidang manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran; dan
b. Rendahnya kompetensi kewirausahaan UMKM.

Selain rendahnya produktivitas, UMKM juga diperhadapkan pada terbatasnya akses kepada sumberdaya produktif, terutama terhadap permodalan, teknologi, informasi dan pasar. Untuk meningkatkan akses UMKM terhadap sumber-sumber kredit/Pembiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, baik pada lembaga keuangan bank maupun non bank maka Pemerintah dan Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melakukan upaya sebagai berikut:
a. Menumbuhkan, mengembangkan, dan memperluas jaringan lembaga keuangan bukan bank;
b. Menumbuhkan, mengembangkan, dan memperluas jangkauan lembaga penjamin kredit; dan
c. Memberikan kemudahan dan fasilitasi dalam memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembiayaan.

Salah satu wujud upaya pemerintah meningkatkan akses UMKM terhadap permodalan adalah dengan menyelenggarakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun walaupun program KUR telah berjalan dan pada tahun 2012 pertumbuhan penyaluran kredit UMKM dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) diprediksikan akan naik sebesar 18 persen, atau menjadi Rp151 triliun dari 2011 yang sebesar Rp128,2 triliun, tercatat bahwa realisasi kredit UMKM pada tahun 2011 pada perbankan di Indonesia hanya mencapai 66,8 persen dari RBB tahun 2011 (Sindonews.com, 2012). Tentunya bagi UMKM keadaan ini sulit untuk meningkatkan kapasitas usaha ataupun mengembangkan produk-produk yang mampu bersaing di pasar global, apalagi produk jasa (kredit/pembiayaan) yang ditawarkan oleh perbankan saat ini, sebagian besar masih berupa kredit modal kerja dibandingkan kredit untuk investasi. Sebagian kalangan beranggapan bahwa keterbatasan akses ini lebih diakibatkan karena pelayanan kepada UMKM masih dipandang kurang menguntungkan dan sebagai kegiatan yang beresiko tinggi bagi dunia perbankan.

1 komentar

Mencetak Akuntan Muda Indonesia yang Progresif (Profesional, Beretika dan Kompetitif) Sejak Dini

Pendahuluan
ASEAN economic community (AEC) tahun 2015 merupakan suatu program bagi negara- negara ASEAN untuk lebih meningkatkan kualitas ekonomi khususnya perdagangan agar menjadi sebuah akses yang lebih mudah seperti menerapkan penghapusan bea masuk (Free Trade Area) untuk mewujudkan sebuah single market. Tentunya ini membuat banyak peluang khususnya bagi Indonesia untuk lebih meningkatkan kualitas produk- produknya maupun tenaga kerjanya yang profesional dalam memasuki tantangan ruang lingkup ASEAN community. Pemberlakuan ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di 2015 nanti, mau tak mau menuntut semua segmen profesi untuk memiliki kualitas dan daya saing tinggi, termasuk salah satunya profesi akuntan. Untuk itu peran akuntan dituntut guna meningkatkan kualitas serta kuantitasnya. Pasalnya, dengan adanya pasar bebas ASEAN tersebut eksodus akuntan dari luar negeri bakal lebih banyak lagi dan dengan cara-cara yang mudah. Dan, peningkatan kualitas serta kompetensi akuntan antara lain dapat diwujudkan dengan mencetak akuntan muda sejak saat ini dengan mencetak akuntan muda Indonesia yang Progresif (Profesional, Beretika, dan Kompetitif).



Profesional.
Akuntan dan profesionalisme bak dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Profesionalisme ini tak dapat lepas dari jati diri akuntan. Oleh karenanya, jiwa profesionalisme itu senantiasa melekat dalam pribadi seorang akuntan. Tak bisa tidak. Dimana pun ia berkarya, spesialisasi akuntansi apa yang ia selami, jiwa profesional tak dapat dikurangi, apalagi dikikis. Dan untuk menggenjot profesionalisme itu wajib terus mengasah kemampuan keakuntansian lewat Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan (PPL) dan sertifikasi yang terpercaya.

0 komentar

Laporan Pertanggung Jawaban Ketua Umum HMJ Akuntansi UNJ Kabinet Laskar SIAGA 2012-2013

HMJ AKUNTANSI PERIODE 2012-2013
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA


Yang terhormat, Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta, beserta Komisi Pengawasan HMJ Akuntansi dan juga anggota serta pengurus…
Yang Saya cintai dan saya banggakan jajaran pengurus Laskar SIAGA Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta 2012-2013...
Izinkanlah saya menyampaikan salam keselamatan dari penguasa alam semesta, yang menggenggam setiap jiwa dan tak satupun yang luput dari pengawasan-Nya :
Assalamu’alaikum Wr. Wb….!!!

A. PENDAHULUAN
”……bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.
(QS. At-Taubah ayat 105)

Puji syukur kita panjatkan kepada Alloh SWT yang selalu memberikan kita kenikmatan, kelancaran dan kekuatan dalam menjalankan amanah yang di kampus Universitas Negeri Jakarta, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi. Sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW yang membimbing manusia dari dunia gelap gulita penuh kebodohan menjadi terang benderang dengan segala ilmunya yang membuat manusia selalu berjalan di jalan yang haq dari Sang Pencipta.



Perjalanan Sang waktu menyadarkan semua insan bahwa segala hal yang terjadi di dunia ini akan berakhir. Maka terbentuklah kenangan yang memenuhi ruang memori kita, tentang apa yang sudah kita pikirkan, katakan, dan kerjakan dalam mengisi sang waktu. Tentu saja dengan segala nilai, makna dan penghayatan yang menyertai semua itu. Namun, tidak hanya kenangan, di sana ada suatu masa ketika kita harus mempertanggungjawabkan seluruh pilihan hidup atas anugerah waktu tersebut.

 
;