Masih terngiang kah dalam ingatanmu ketika kegelisahan masyarakat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akhirnya terjawab Jumat 21 Juni 2013. Tepat Pukul 22.00 di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Benteng 2-4 Jakarta, Menteri ESDM Jero Wacik didampingi sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II mengumumkan kenaikan harga BBM. Sesuai hasil pengumuman, harga Premium yang tadinya Rp 4.500 naik menjadi Rp 6.500 dan harga solar naik menjadi Rp. 5.500 dari harga sebelumnya Rp 4.500. Ketentuan tersebut terhitung mulai pukul 00.00 Sabtu 22 Juni 2013.
Kenaikan sebesar Rp 2.000 ini dijanjikan oleh pemerintah akan diganti dengan pemberian dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada rakyat yang kurang mampu. Sebelumnya, pemerintah beralasan bahwa selama ini subsidi BBM terlalu membebani APBN, dan digunakan tidak tepat sasaran. Sehingga akhirnya diputuskanlah kebijakan untuk menghapuskan subsidi BBM dan digantikan dengan BLSM, yang diklaim penyalurannya akan lebih tepat sasaran.
BBM merupakan salah satu hasil dari kekayaan alam berupa minyak dan gas (migas). Kekayaan alam inilah yang seharusnya menjadi aset negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sebagaimana yang tercantum di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat 3, yang berbunyi: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Pasal tersebut menunjukkan bahwa seluruh kekayaan alam di negeri ini, termasuk BBM, seharusnya menjadi hak setiap rakyat. Jika aturan ini benar-benar dilaksanakan, maka jumlah rakyat miskin pasti bisa dikurangi. Namun, kenyataannya ternyata tidak demikian. Karena sebenarnya pasal-pasal yang tertulis dalam UUD 1945 tersebut hanyalah kumpulan teori ideal yang dijadikan formalitas belaka, dan tidak pernah ada realisasinya.
Buktinya, angka kemiskinan di negeri ini masih tergolong cukup tinggi.Pada tahun 2013 diprediksi angka kemiskinan di Indonesia mencapai 26,250 juta jiwa atau sekitar 10,5 persen dari jumlah rakyat secara keseluruhan. (kompas.com, 27/5). Pemerintah sendiri bahkan mengakui salah urus dalam mengelola potensi kekayaan alam negara. Hal ini diakui oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswo Utomo, bahwa kesuksesan ekspor kekayaan alam Indonesia belum mampu menyejahterakan rakyat. (merdeka.com, 25/6).
Apalagi dengan kenaikan harga BBM, menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana, diperkirakan jumlah orang miskin tahun ini akan naik 1,6 persen menjadi 12,1 persen atau sekitar 30,250 juta jiwa. Sehingga jumlah orang miskin baru akibat kenaikan harga BBM mencapai 4 juta jiwa. (kompas.com, 27/5).
Kondisi ini tentunya tidak akan terjadi jika pemerintah benar-benar mengalokasikan hasil dari pengolahan sumber daya alam tersebut untuk kepentingan rakyat. Karena selama ini, ternyata migas Indonesia justru dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing, seperti British Petroleum (BP), Chevron, Freeport McMoran, Newmont, ConocoPhilips, ExxonMobil, PT Heng Fung Mining Indonesia, Petro China, Total E&P Indonesie, Eramet, Canadian International Development Agency (CIDA), Sheritt International, Vale, dan lain-lain.
Keberpihakan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan asing ini, bukanlah semata akibat keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki oleh negeri ini. Karena pada faktanya banyak ilmuwan yang ditelurkan dari berbagai perguruan tinggi yang tersebar di Indonesia. Sehingga, sejatinya campur tangan asing dalam mengelola sumber daya alam Indonesia ini lebih disebabkan oleh sistem Kapitalisme yang memang memberikan peluang sebesar-besarnya bagi pemilik modal untuk berkuasa. Hal ini diperkuat dengan diterapkannya sistem Demokrasi yang di dalamnya menjamin empat kebebasan, di mana salah
satunya adalah kebebasan berkepemilikan. Kebebasan ini menjadi celah bagi perusahaan asing yang memang memiliki modal lebih besar, untuk menguasai sumber daya alam di Indonesia. Apalagi dengan disahkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA), maka semakin memperkokoh cengkraman asing di negeri yang berdaulat ini.
Lantas, Bagaimana Peran Mahasiswa Pasca Kenaikan BBM ini?
Setelah BBM naik sekitar 2 bulan yang lalu, sepertinya eskalasi gerakan sungguh drastis menurun ditambah adanya dengan masa-masa liburan. Namun sejatinya, tiada hari libur dalam gerakan Mahasiswa. Mahasiswa trus dinamis dan berjuang dalam koridor kebenarannya.
Ada 2 Point yang menjadi sorotan bagi penulis dalam hal ini bagaimana kita sejatinya Mahasiswa mengambil perannya dalam menyoroti kebijakan “yang tidak bijak” dalam kenaikan BBM ini.
1.Trus Mengawal Program BALSEM.
Program BLSM merupakan program kompensasi atas kenaikan harga BBM, yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyat miskin. Anggaran untuk BLSM ini adalah sebesar Rp 9,3 triliun dan diberikan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS). Setiap rumah tangga mendapatkan Rp 150.000 per bulan, selama empat bulan. Namun, benarkah BLSM menjadi solusi yang terbaik bagi rakyat?
Fakta di lapangan menunjukkan, di berbagai tempat, ternyata penyaluran BLSM ini berjalan kurang mulus. Masih ada sebagian masyarakat yang protes karena merasa penyaluran BLSM tidak tepat sasaran. Seperti diungkapkan oleh salah seorang Bendahara Kelurahan di Solo yang mengurusi BLSM. Menurutnya, pendataan penerima BLSM asal-asalan karena terbukti banyak yang salah sasaran. Banyak warganya yang termasuk miskin tapi tidak mendapatkan BLSM. (tempo.co, 25/6). Penyaluran BLSM juga menuai protes di Banyumas Jawa Tengah, lantaran ada salah seorang warga miskin yang tidak menerima jatah padahal kondisinya memprihatinkan.(metrotvnews.com, 25/6).
Selain itu, sejumlah Kepala Desa di Bandung bahkan menolak menyalurkan BLSM karena dinilai tidak bisa memberikan solusi atas kondisi kemiskinan masyarakat saat ini. (tribunnews.com, 23/6). Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, yang mengaku kecewa dengan langkah pemerintah memberikan BLSM. Menurut Din, program tersebut tidak dapat mengentaskan penderitaan masyarakat miskin. (okezone.com, 24/6).
Itulah sedikit gambaran bahwa ternyata program BLSM masih belum mampu menyelesaikan masalah kemiskinan di negeri ini. Apalagi anggaran senilai Rp 27,9 triliun yang diberikan pemerintah untuk program kompensasi ini, masih jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan cicilan bunga utang yang rencananya akan dibayar tahun ini sebesar Rp 113,24 triliun. Jika selama ini sering dikeluhkan bahwa APBN banyak terbebani oleh subsidi BBM, maka tidakkah pemerintah terpikir bahwa utang lah yang jauh lebih membebani APBN?
Seperti yang diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, beban cicilan pokok dan bunga utang luar negeri dan dalam negeri alokasinya mencapai 25 persen dari total APBN. Sedangkan besaran subsidi BBM di APBN 2013 hanya sekitar 12 persen dari total APBN. Dan yang sangat disayangkan, meskipun subsidi BBM sudah dikurangi, pemerintah berencana akan menambah utang baru sebesar Rp 390 triliun tahun ini. (koran-jakarta.com, 17/6).
Hal ini benar-benar membuktikan bahwa pemerintah rupanya belum bisa berlepas diri dari utang. Bahkan, demi memenuhi utang tersebut, pemerintah rela mencabut subsidi rakyatnya sendiri. Pemerintah lebih mengutamakan pengabdiannya kepada Barat, daripada pengabdiannya kepada rakyat. Pemerintah justru menjadikan rakyatnya sebagai pengemis BLSM, yang itupun hanya diberikan selama empat bulan. Lantas, setelah empat bulan terlewati, bagaimana nasib rakyat selanjutnya? Mungkin rakyat akan diiming-iming lagi dengan bantuan kompensasi lainnya. Atau bahkan mungkin rakyat akan dijanjikan penurunan harga BBM, sebagai pencitraan partai yang berkuasa agar terpilih kembali di pemilu tahun depan.
2.Mendukung Kebijakan Pemerintah Dalam Hal ini Pemakaian BBM non Subsidi Tepat Sasaran
Pernah kah terpikir oleh kalian rekan-rekan mahasiswa. Berapa dari kita yang kendaraan pribadinya sudah memakai BBM non Subsidi (Pertamax, Pertamax Plus)? Berapa dari kita yang kendaraan pribadinya masih memakai BBM Bersubsidi (Premium)? Berhak kah kita masih menggunakan BBM Bersubsidi?
Pertanyaan tersebut sekiranya cukup dijawab dalam hati karena bahwasanya menjadi sebuah teguran pribadi bagi kita para mahasiswa yang kemarin dan sampai hari ini masih berjuang atas nama kesejahteraan rakyat. Cukup sederhana bukan...
“Perjuangan saya tidak seberat perjuangan kalian, saya dulu melawan penjajah kalian melawan bangsa sendiri ” ( Bung Karno).
Rekan-rekan Mahasiswa sekalian, Sadar ataupun tidak, mengawal kompensasi kenaikan harga BBM adalah gerakan pro rakyat yang setara dengan gerakan menolak/memprotes kenaikan harga BBM. Maka, sungguh bijak jika perjuangan mahasiswa memiliki tujuan yang sama, yaitu atas nama kesejahteraan rakyat.
Hidup Mahasiswa...!!!
Hidup Rakyat Indonesia...!!!
Ferly Ferdyant
Kepala Departemen Sosial Politik BEM FE UNJ 2013-2014.
Kepala Bidang Kajian CIDES - ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) UNJ.
Tampilkan postingan dengan label Agent of Change. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agent of Change. Tampilkan semua postingan
Mahasiswa adalah kaum intelektual yang memiliki visi, misi dan tujuan yang
ideal dalam membangun bangsa, segala tingkah laku dan perbuatannya pun
didasarkan pada kaidah ilmiah dan menggunakan akal pikiran yang jernih dan
komprehensif, meskipun pada kenyataanya tidak semua mahasiswa seideal itu,
namun itu semua menjadi tolak ukur dan pandangan ke depan agar seluruh
mahasiswa di Indonesia menjadi calon pemimpin yang ideal yang akan memimpin
bangsa ini dimasa yang akan datang.
Ketika masyarakat Indonesia dilanda gelombang globalisasi dan ekonomi
disinilah peran serta mahasiswa dibutuhkan guna membangun dan menstabilkan
stabilitas politik dan ekonomi dinegara ini, memang berat hal itu semua, namun
seberat apapun batu yang menghadang didepan, setinggi apapun gunung yang akan
didaki dan seluas apapun lautan yang akan diseberangi tapi itu semua tidak ada
apa-apanya jika dibandingkan dengan kekuatan dan keberanian mahasiswa
.
Masih terngiang dan teringat dipikiran dan hati kita bagaimana peran andil
mahasiswa pada saat rezim orde baru berkibar dinegeri ini, yang pada saat itu
tidak ada seorang pun yang berani bertindak bahkan bicara pun sangat sulit
dilakukan, namun apa yang dilakuakan mahasiswa pada saat itu guna menstabilkan
kembali stabilitas politik yang sampai saat ini termaktub dalam pembukaan UUD
1945 sebagai cita-cita dan pandangan bangsa indonesia? Apakah mereka diam dan
hanya menyaksikan dari tirai dinding yang jauh?? Ataukah mereka hanya
mengangguk dan setuju pada setiap keputusan dan kebijakan yang dibuat
pemerintah?? Jawabannya adalah TIDAK. Tidak untuk diam, tidak untuk terpaku dan
mengalah pada keadaan yang seharusnya mereka perjuangkan dalam membangun bangsa
dan untuk rakyat yang telah membesarakan nama dan jiwa mereka dimasyarakat.
Tidak mudah dan sangat mustahil bangsa ini akan maju dan berkembang tanpa
ada peran andil dan keikutsertaan masyarakat khususnya mahasiswa dalam
membangun bangsa, semua cita-cita dan tujuan mustahil dapat terlaksana apabila
antar mahasiswa itu sendiri tidak bersatu atau bahkan terpecah belah, disinilah
kepemimpinan mahasiswa harus dilatih, dikembangkan dan dipraktekan. Tanpa teori
mengenai kepimimpinan maka praktek pun tidak akan berjalan, dan sebaliknya
praktek tanpa teori kepemimpinan tidak akan berarti dan sia-sia karena segala
tingkah laku dan perbuatan tidak sesuai dengan norma yang ada dimasyarakat,
disinilah makna dari pentingnya sebuah manajemen kepemimpinan mahasiswa dalam
membangun bangsa yang madani.
Salah satu inti dari pemimpin adalah pengaruh. Mahasiswa yang memiliki
sebuah status elegan dalam struktur masyarakat memiliki pengaruh yang sangat
strategis. Sebagai middle class, mahasiswa merupakan elemen penting pengontrol
kebijakan pemerintahan. Selain itu, mahasiswa merupakan pengabdi masyarakat
yang diamanahkan sebagai pembina bangsa melalui aplikasi ilmu yang bermanfaat
bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya rakyat kecil.
Realita Mahasiswa Saat Ini
Paradigma yang saat ini lebih dominan beredar di mahasiswa Indonesia
sebagai insan akademik adalah “Lulus cepat, langsung kerja.” Sehingga yang
sering terjadi adalah penanggalan peran penting mahasiswa sebagai pengabdi
masyarakat, seperti yang dituangkan dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Paradigma
ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi dan pendidikan Indonesia yang sedang
terpuruk.
Orientasi mahasiswa saat ini lebih pragmatis ketimbang idealis ditambah
lagi budaya individualis yang terus mengakar dan merasuk dalam kepribadiannya.
Konsekuensi logis dari kentalnya orientasi ini adalah terpolanya
perilaku-perilaku oportunistis yang negatif. Mahasiswa saat ini masih berpikir,
“Bagaimana cara yang instan untuk mendapatkan nilai yang baik?” Pemikiran
seperti demikian telak sekali adaptasi dari hukum ekonomi klasik, “Dengan
pengorbanan yang sekecil-kecilnya mendapatkan keuntungan yang
sebesar-besarnya.” Akhirnya jalan-jalan culas pun dihalalkan untuk mendapatkan
hasil yang maksimal bagi kepentingan pribadi. Ironinya ketika kita melihat
seorang aktivis pembela mahasiswa dan rakyat kecil dari jeratan koruptor yang
setelah melakukan aksi, mereka mencontek saat ujian. Inilah sebuah fenomena
yang disebut-sebut sebagai bibit-bibit koruptor.
Fenomena lain adalah polarisasi antara kegiatan akademik dan organisasi.
Jarang sekali ada mahasiswa yang dapat menjalankan dua kegiatan ini dengan
baik. Mahasiswa yang memiliki pilihan ekstrim terhadap kegiatan akademik (study
oriented) kurang bisa memberikan kontribusi riil kepada masyarakatnya. Dalam
menjalani kehidupan pasca-kampus, seorang mahasiswa yang study oriented kurang
memiliki kecakapan untuk dapat bekerja secara tim, sehingga saat ini banyak
perusahaan yang memiliki persyaratan khusus mengenai riwayat organisasi. Dalam
titik ekstrim yang lain, mahasiswa yang organization oriented juga memiliki
permasalahan krusial. Dengan fokus yang sangat berlebihan terhadap kehidupan
berorganisasinya, mahasiswa tipe organization oriented ini tidak memiliki
prestasi akademik yang baik, atau dalam sebuah guyonan sering dikatakan
‘nasakom’ (nasib IPK satu koma…).
Peran Mahasiswa Sebagai Pemimpin Strategis Masa Kini
dan Masa Depan
Pola perjuangan mahasiswa dapat dibagi menjadi dua domain yang selalu
beririsan, yaitu struktural dan kultural. Pola struktural dalam perjuangan
mahasiswa merupakan sebuah domain yang berkarakter politis dan memiliki
prioritas masa kini. Hal ini meliputi pengkritisan kebijakan pemerintah atau
kalangan birokrat, penyaluran aspirasi rakyat kecil kepada wakil rakyat, serta
pengawal garda terdepan dari kepentingan-kepentingan rakyat terhadap struktur
pemerintahan. Sedangkan secara kultural, polanya berkarakter pembina serta
memiliki visi masa depan sebagai investasi pembangunan. Mahasiswa memiliki arti
penting dalam membentuk sebuah tatanan masyarakat yang ideal. Hal ini meliputi
pembinaan langsung ke dalam masyarakat, penyebar nilai-nilai moral kebangsaan,
serta perawat identitas bangsa sebagai sebuah nilai kultural yang konstruktif
bagi kejayaan Indonesia.
Namun permasalahan saat ini adalah, apakah kita sebagai mahasiswa bisa dan
mampu menjadi pemimpin masa depan yang ideal, yang memiliki pandangan jauh
kedepan dan memiliki idealisme dalam membangun bangsa?? Jawabannya ada
pada diri kita masing-masing, sejauh mana kita telah membangun kepemimpinan
yang ada pada diri kita dan memaksimalkan semua potensi yang ada, semua itu
akan kembali kepada pribadi kita masing-masing dan menjadi motivasi yang akan
membangun kepemimpinan mahasiswa dalam jiwa dan raga mahasiswa itu sendiri
karena yang akan menjalankan semua itu adalah kita sendiri, bukan tugas seorang
dosen, orangtua atau bahkan pemerintah. Semua itu adalah tugas yang harus
ditempuh kita sebagai mahasiswa dalam membangun dan memimpin bangsa dimasa yang
akan datang.
Pandangan visioner di atas tidak terlepas dari langkah konkrit yang harus
ditempuh mahasiswa dalam mengasah kepemimpinannya untuk terjun dalam realita
keterpurukan bangsa ini. Mahasiswa harus memilih jalan sebagai pembuat solusi
ketimbang masalah. Kampus sebagai habitat mahasiswa harus menjadi laboratorium
kepemimpinan, membentuk kepribadian yang mengintegrasikan potensi intelektual,
fisikal, dan spiritual. Dispolarisasi antara akademik dan organisasi harus
diwujudkan sebagai langkah strategis. Penguasaan keilmuan harus menjadi pedoman
mahasiswa dalam mengorganisasikan pergerakannya. Menciptakan organisasi yang
profesional juga harus menjadi pedoman mahasiswa dalam membina kepemimpinan mahasiswa
satu sama lain. Akhirnya, dimanapun berada mahasiswa harusnya menciptakan
sinergisitas dengan semua elemen masyarakat yang ada di atasnya maupun di bawah
mereka agar benar-benar menjadi pemimpin yang strategis pada masa kini,
terutama masa depan.
HIDUP MAHASISWA...!!!
HIDUP RAKYAT INDONESIA...!!!
Accounting,
Agent of Change
0
komentar
Mewujudkan Iklim Good Governance Sektor Publik Sebagai Langkah Strategis Menuju ASEAN Economic Community 2015
ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2015 merupakan suatu program bagi negara- negara ASEAN untuk lebih meningkatkan kualitas ekonomi khususnya perdagangan agar menjadi sebuah akses yang lebih mudah seperti menerapkan penghapusan bea masuk (Free Trade Area) untuk mewujudkan sebuah single market. Tentunya ini membuat banyak peluang khususnya bagi Indonesia untuk lebih meningkatkan kualitas produk- produknya maupun tenaga kerjanya yang profesional dalam memasuki tantangan ruang lingkup ASEAN Economic Community. AEC – ASEAN Economic Community akan diarahkan kepada pembentukan sebuah integrasi ekonomi kawasan. Pembentukan biaya transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing sektor UKM. Disamping itu, pembentukan AEC juga akan memberikan kemudahan dan peningkatan akses pasar intra - ASEAN serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mempercepat penyesuaian peraturan- peraturan dan standardisasi domestik.
Perjalanan mewujudkan Komunitas ASEAN 2015 (ASEAN Economic Community 2015) maju selangkah lagi dengan dibentuknya BPK ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations Organization of Supreme Audit Institutions/ASEAN SAI). BPK ASEAN adalah sebuah asosiasi lembaga pemeriksa keuangan yang dirancang menjadi sebuah forum untuk meningkatkan kapasitas dan kerja sama teknis antara BPK negara-negara anggota ASEAN. Forum ini dimaksudkan pula untuk mendukung ASEAN dalam mewujudkan good governance, sebuah situasi di mana hubungan antarlembaga tinggi negara dan pemerintah (state), kelompok bisnis (commercial), dan masyarakat (society) tertata dengan baik. BPK atau Supreme Audit Institution (SAI) adalah lembaga yang mengemban misi mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Misi ini diemban oleh BPK di seluruh dunia, termasuk BPK RI. Transparansi dan akuntabilitas mendapat penekanan, sebab keduanya merupakan pilar bagi tegaknya good governance, sebuah konsep yang pertama-kali diperkenalkan oleh Bank Dunia pada sekitar dasawarsa ‘90-an untuk mengatasi masalah kemiskinan di Afrika kala itu. Bukti-bukti kuat menunjukkan bahwa kemiskinan yang melanda Afrika merupakan akibat tiadanya good governance. BPK RI sendiri mengemban misi yang sangat penting dan strategis, yakni memastiian terciptanya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, dua misi yang dipercaya menjadi tonggak penting untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. Maka, setiap kita berbicara soal BPK RI, saat itu pula kita berbicara soal tujuan negara (raison d’etre) berdirinya negara RI.
Transparansi dan Akuntabilitas Sebagai Elemen Good Governance Pelayanan Publik.
Pelayanan publik saat ini menjadi sesuatu yang penting di tengah menguatnya isu akan pentingnya demokratisasi, pengakuan akan HAM, desentralisasi, globalisasi dan perdagangan bebas, serta isu good governance dan clean government. Apalagi seiring dengan perubahan paradigma, arah pelayanan publik bergerak dari Old Public Administration menuju New Public Administration. Bahkan sekarang ini pelayanan publik cenderung membentuk diri menjadi New Public Service, yang lebih menekankan pada Citizens (warga negara) daripada Customers (pelanggan) atau Clients (klien) sebagai pihak yang dilayani. Oleh karena itu, perbaikan pelayanan publik dinilai penting oleh semua stakeholders, yaitu pemerintah, warga pengguna dan pelaku pasar.
Agent of Change
5
komentar
Realita Mahasiswa Saat Ini : Integritas VS Pragmatisme. Apakah Menjawab Tantangan Bangsa di Masa Depan?
Mahasiswa adalah kaum intelektual yang memiliki visi, misi dan tujuan yang ideal dalam membangun bangsa, segala tingkah laku dan perbuatannya pun didasarkan pada kaidah ilmiah dan menggunakan akal pikiran yang jernih dan komprehensif, meskipun pada kenyataanya tidak semua mahasiswa seideal itu, namun itu semua menjadi tolak ukur dan pandangan ke depan agar seluruh mahasiswa di Indonesia menjadi calon pemimpin yang ideal yang akan memimpin bangsa ini dimasa yang akan datang.
Masih teringat dipikiran dan hati kita bagaimana peran andil mahasiswa pada saat rezim orde baru berkibar dinegeri ini, yang pada saat itu tidak ada seorang pun yang berani bertindak bahkan bicara pun sangat sulit dilakukan, namun apa yang dilakukan mahasiswa pada saat itu guna menstabilkan kembali stabilitas politik yang sampai saat ini termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sebagai cita-cita dan pandangan bangsa indonesia? Apakah mereka diam dan hanya menyaksikan dari tirai dinding yang jauh?. Ataukah mereka hanya mengangguk dan setuju pada setiap keputusan dan kebijakan yang dibuat pemerintah?. Jawabannya adalah TIDAK. Tidak untuk diam, tidak untuk terpaku dan mengalah pada keadaan yang seharusnya mereka perjuangkan dalam membangun bangsa dan untuk rakyat yang telah membesarakan nama dan jiwa mereka dimasyarakat.
Tidak mudah dan sangat mustahil bangsa ini akan maju dan berkembang tanpa ada peran andil dan keikutsertaan masyarakat khususnya mahasiswa dalam membangun bangsa, semua cita-cita dan tujuan mustahil dapat terlaksana apabila antar mahasiswa itu sendiri tidak bersatu atau bahkan terpecah belah, disinilah kepemimpinan mahasiswa harus dilatih, dikembangkan dan dipraktekan. Tanpa teori mengenai kepimimpinan maka praktek pun tidak akan berjalan, dan sebaliknya praktek tanpa teori kepemimpinan tidak akan berarti dan sia-sia karena segala tingkah laku dan perbuatan tidak sesuai dengan norma yang ada dimasyarakat, disinilah makna dari pentingnya sebuah manajemen kepemimpinan mahasiswa dalam membangun bangsa yang madani.
Dalam kehidupan bernegara, integritas dapat diartikan sebagai wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa. Kaburnya kedudukan Pancasila dan melemahnya sanksi hukum yang merupakan bentuk perwujudan yang paling jelas dari kekuasaan negara dalam pelaksanaan kewajiban sudah kurang memadai dalam penghentian perbuatan korupsi. Satu hal yang perlu ditanamkan dalam diri setiap orang khususnya pemuda pada saat ini adalah adanya sikap integritas. Integritas pada setiap diri pemuda yang sungguh mempunyai hati untuk mengubah bangsa dan negara ini. Pemangkasan birokrasi ataupun restrukturisasi birokrasi juga sudah tidak dapat menjamin adanya perubahan untuk bangsa ini. Integritas yang merupakan suatu hal kecil yang sering diabaikan oleh orang banyak, namun di dalamnya terdapat satu kekuatan besar yang dapat merubah bangsa ini.
Mengapa pemuda? Seperti yang dikatakan Ir. Soekarno “Berikan saya sepuluh pemuda, maka saya akan guncang dunia”, Pemuda disini digambarkan sebagai sosok yang “pemberani” dan “pendobrak” tembok hitam yang selama ini telah dijaga oleh birokrat – birokrat. Pemuda yang memiliki pemikiran yang pro akan Indonesia dan yang takut akan Tuhan dalam setiap langkahnya untuk melakukan perubahan terhadap Indonesia. Disini pemuda bukan berarti harus menjadi bagian dari penguasa negeri ini. Memang, salah satu untuk mengubah Indonesia adalah dengan cara masuk ke pemerintahan dengan idealisme tinggi dan membawa cita – cita perubahan dan menjadikan sikap integritas sebagai penopang dalam berjalan. Pemuda dapat melakukannya dengan cara lain. Integritas bukan harus dalam pemerintahan saja, dimulai dari hal kecil seperti dalam lingkungan pendidikan. Apakah kita masih bisa menjaga integritas kita dalam setiap kegiatan belajar – mengajar atau tidak. Kegiatan menyontek ataupun hal lainnya patut dihindari karena dari itu semualah perbuatan yang lebih besar yaitu korupsi berakar. Bila kita sudah terbiasa dari hal kecil untuk beritegritas, kita akan terbiasa juga ketika kita mengahadapi hal yang besar. Dengan sikap integritas kita ini, kita dapat berdampak bagi setiap orang. Sehingga integritas yang kita usung dapat terus dibawa ke atas namun tidak menutup aliran ke bawah yaitu bagi calon pengubah bangsa selanjutnya.
UNJ dahulu, kini, dan nanti...
Sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri di Ibukota RI ini, kampus UNJ memiliki magnet besar sebagai peranannya dalam mewujudkan visinya yakni memiliki keunggulan kompetitif membangun masyarakat Indonesia maju, demokratis & sejahtera berdasarkan Pancasila di era Global.
Menjadi guru yang dapat menjadi teladan bagi orang lainnya merupakan cita-cita dari putera dan puteri bangsa kita ini. Banyak sekali masyarakat yang sedari kecil mencita-citakan hidupnya kelak untuk menjadi seorang yang dapat mendidik anak-anak generasi muda agar dapat tumbuh dan menjadi insan yang lebih baik bagi bangsa dan negara serta dapat membantu membangun negara kita menjadi lebih baik dibandingkan yang lainnya.
Untuk dapat menjadi seorang tenaga pengajar yang berkualitas dan berkompeten, juga dibutuhkan pengalaman serta pengetahuan yang luas dan mendasar. UNJ akan memberikan jawaban kepada saudara saudari kita yang sedang kebingungan tentang bagaimana cara untuk menjadi seorang guru yang teladan dan menjadi panutan. UNJ juga menawarkan suatu program yang akan mendidik para mahasiswanya agar setelah tamat ataupun sebelum tamat nanti dapat menjadi seorang guru yang profesional dan handal.
Pemuda, Tentunya menarik untuk di pertanyakan dan di bayangkan, mengapa dalam judul essay yang saya tulis ini tidak mengambil judul “Manula Revolusioner” atau “Pemuda Gaul, Pemuda Revolusioner”. Sosok Pemuda seperti apakah yang di maksud, dan peran seperti apakah yang begitu besar sampai di sebut sebagai revolusioner atau agen perubahan....????
Pemuda di pilih sebagai pelaku, karena memiliki potensi yang besar sebagai agen perubahan. Pemuda sebagai segmen yang tercerahkan, karena memiliki kemampuan intelektual. Saya disini tidak akan membicarakan peran pemuda sebagai sosok yang paham akan teknologi atau paham ilmu-ilmu sosial, namun saya disini akan membicarakan sosok pemuda yang dapat berperan sebagai orang yang memiliki kemampuan logis dalam berpikir. Sehingga dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Kata “pemuda” akan membuat orang berpikir tentang energi yang berlebih, semangat yang membara, kekuatan yang tiada habisnya, daya kreasi yang tak pernah terhenti, dan generasi untuk kepemimpinan negara di masa depan. Bahkan seorang ulama berpendapat bahwa tampilnya kebaikan umat bergantung pada kebaikan akhlak pemudanya. Hal ini membuktikan bahwa pemuda adalah sebuah subjek yang memegang parananan penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat.
Ada tiga peran yang harus diperhatikan sosok pemuda. Pertama, Sebagai generasi penerus (Ath Thur:21) meneruskan nilai-nilai yang ada pada suatu kaum. Kedua, sebagai generasi pengganti (Al Maidah:54) menggantikan kaum yang memang sudah rusak dengan karakter mencintai dan di cintai Allah, lemah lembut kepada kaum mu’min, tegas kepada kaum kafir, dan tidak takut celaan orang mencela. Tiga, Sebagai generasi pembaharu (Maryam:42) memperbaiki dan memperbaharui kerusakan yang ada pada suatu kaum.
Kata kunci yang kedua adalah islam. Islam adalah sebuah ideologi yang memberikan energi besar bagi perubahan. Hal ini di mungkinkan karena karakter islam yang bersifat syumul (universal), mencakupi seluruh aspek kehidupan dan mengatur seluruh bagian manusia. Islam tidak hanya sekedar mengatur ibadah spiritual saja, namun meliputi segala aspek yaitu politik, pendidikan, ekonomi, budaya dll. Dan Islam juga mewarnai pola pikir, emosi, perasaan, pemikiran dan juga fisik. Ber-islam-nya seseorang akan melahirkan sebuah totalitas. Dengan adanya syahadat, seorang muslim akan meyakini bahwa dia memang di ciptakan hanya untuk beribadah (Adz Dzariat:56), bahwa tidak ada yang dapat memberikan kemudharatan kecuali atas seizin Allah, sehingga dengan demikian tidak ada lagi sesuatupun yang di takuti. Kalaupun harus berperang, mereka meyakini bahwa apapun hasilnya akan berupa kebaikan, matinya adalah syahid dan hidupnya adalah mulia..
Agent of Change
0
komentar
Ibu Dra. Retno Listyarti M.Si. dan Keprihatinannya Terhadap Kondisi Pendidikan Indonesia
Menggurui bukanlah hal yang baik dalam kehidupan. Tetapi mengabdikan diri menjadi seorang ‘guru’ demi kemajuan kaum muda adalah perbuatan yang mulia. Adalah Ibu Dra. Retno Listyarti M.Si, seorang guru PKn SMAN 13 di wilayah Jakarta Utara yang memiliki aktivitas rutin lain di luar aktivitas mengajar di sekolah. Ia menjadi Pembina sebuah organisasi siswa SMA bernama Kelompok Ilmiah Remaja Jakarta Utara (KIRJU). Jabatan ini telah diembannya selama 15 tahun, yaitu sejak tahun 1998 hingga saat ini.
Ketika ditanya mengenai alasan dirinya tetap bertahan menjadi Pembina kelompok ilmiah remaja yang didirikan pada tahun 1982 ini, ia mengatakan bahwa bahwa KIRJU memiliki benang merah dalam hidupnya. Aktivitas di KIRJU memberi inspirasi kepada beliau untuk mau menulis. Melalui KIRJU beliau bisa menulis berbagai artikel, melakukan penelitian dan sekarang selain menjadi guru, dan juga menjadi seorang penulis buku ajar.
Hal menarik dan perlu diacungi jempol selama perjalanannya menjadi Pembina KIRJU adalah bahwa ia tidak pernah sekalipun digaji. Menurut Ibu Dra. Retno Listyarti M.Si organisasi Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) berbeda dengan organisasi pemuda lainnya. Organisasi KIR tidak perlu banyak orang (massa) tetapi lebih menitikberatkan kepada prestasi. KIR juga mengajarkan orang untuk selalu ingin tahu, mau menulis, mau meneliti dan jujur. KIR memberikan banyak hal berbeda yang mungkin tidak kita peroleh di sekolah. Kecintaannya pada organisasi ini rupanya cukup untuk membuat ia rela menyisihkan waktu, tenaga dan pikirannya walaupun seringkali kegiatan organisasi ini mengambil waktu-waktu di luar jam kerja/sekolah dan bahkan mengambil hari libur untuk kegiatannya.
Langganan:
Postingan (Atom)











- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact